17 May 2021
Wako Hendri Septa Serahkan Rp100 Juta Sumbangan Warga Padang Untuk Palestina
Kasatpol PP Devitra : Iklan Rokok Tetap Kita Tertibkan Di Wilayah Hukum Pemko Payakumbuh
Payakumbuh,Gemamedianet.com--- Aturan tetap harus dipatuhi, Pemerintah Kota Payakumbuh terus komit menegakkan Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra kepada media, Senin (17/5), dalam Perda itu pada Pasal 3 dijelaskan bahwa, setiap orang yang berada pada kawasan dilarang merokok dilarang melakukan kegiatan memproduksi atau membuat rokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok, mempromosikan rokok dan merokok.
Terkait masih adanya beberapa pelanggaran seperti ada spanduk rokok terpasang di beberapa lokasi di wilayah kota maupun di beberapa kafe, Kasatpol PP Devitra menerangkan petugas penegak perda selalu menertibkannya.
"Cuma terkadang oknum pelaku yang memasangnya ini tengah malam, itupun tidak serentak dengan spanduk lainnya, sering kucing-kucingan dengan petugas, tapi yang kedapatan oleh kami spanduknya itu langsung kita turunkan. Kita akui memang sampai saat ini belum pernah mendapati tangkap tangan pelakunya," paparnya.
Saat ditanya bagaimana dengan kafe-kafe di Payakumbuh yang masih ada ditemukan iklan rokok, Devitra menjelaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban.
"Nanti akan kita lakukan razia ke kafe-kafe juga," ungkapnya.
Devitra juga menerangkan memang ada iklan spanduk rokok terpasang di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Ngalau Sampik, namun kawasan tersebut sudah masuk ke wilayah administrasi Pemkab Limapuluh Kota, meski saat ini kejelasan batas antara Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota itu masih abu-abu.
"Mana mungkin kita biarkan saja iklan rokok ada di wilayah hukum kita, tapi kalau itu berada di wilayah hukum daerah tetangga, tentu bukan tanggung jawab kita menertibkannya," paparnya.
Hal itu dibenarkan Kabag Tapem Setdako Payakumbuh Aplimadanar saat dihubungi media menjelaskan permasalahan batas wilayah itu sudah dibahas dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kementerian dengan melibatkan tim survey kementerian dalam negeri.
"Bahkan Wali Kota Riza Falepi juga sudah datang ke kementerian mengurusnya. Kita tinggal menunggu peraturan menteri dalam negerinya keluar," pungkasnya. (CAN)
FORKOPIMDA Kota Payakumbuh Dengarkan Pengarahan Presiden RI, Ini Pembahasannya !
Payakumbuh - Wali Kota Payakumbuh bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh, Ketua DPRD, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota dan Kajari Payakumbuh mendengarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia secara virtual di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Senin (17/05).
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 pasca lebaran di daerah masing-masing.
Rakor yang dipimpin Presiden, Ir. Joko Widodo di Istana Negara itu, diawali dengan pemaparan kondisi Covid-19 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan dilanjutkan pemaparan Presiden.
“Pasca lebaran kita harus tetap berhati-hati dengan adanya lonjakan kasus Covid-19, meski kita telah melakukan pelarangan mudik," kata Presiden RI Joko Widodo.
Jokowi menyebut, meski telah dilakukan pelarangan dan penyekatan di perbatasan daerah untuk menghindari mudik lebaran, namun berdasarkan data ada 1,5 persen atau 1,5 juta orang yang melakukan mudik ke daerah dan itu harus menjadi perhatian setiap daerah.
"Saya minta setiap daerah agar terus memantau situasi dan lonjakan di daerah masing-masing, dan segera siapkan langkah untuk antisipasi Covid-19 ini,” tambahnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar setiap daerah segera bangkit supaya pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi ini terus membaik serta harus mulai memasuki pemulihan di tahun 2021 ini dimana pada quartal satu sudah naik ke minus 0,74 persen.
"Di quartal satu hanya 10 provinsi di Indonesia yang pertumbuhan ekonominya positif dan yang lainnya masih negatif. Untuk quartal dua ini saya minta pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai plus tujuh persen," pungkas Presiden RI Joko Widodo. (CAN)
Apel Pasca Libur Idul Fitri 1442 H, Ini Pesan Penting Dirut Perumda AM Kota Padang
Wabup Sabar AS Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Hebat di Manggopoh II Lubuk Sikaping
Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Sabar AS Ajak Kepala OPD dan ASN Pasaman Rubah Mindset
H+2 Lebaran Idul Fitri, Dua Acara Keramaian Dibubarkan Satgas COVID-19 Kota Payakumbuh
PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) — Tim satuan tugas COVID-19 Kota Payakumbuh membubarkan dua kegiatan keramaian panjat pinang di Kelurahan Tiakar pada sore hari dan organ tunggal di Koto Panjang Payobasuang pada malam hari karena diduga telah melanggar protokol kesehatan, Sabtu (15/5/2021).