22 February 2021

Berkendara Tanpa Kelengkapan, Siap-siap Ditegur Petugas di Area ATCS Persimpangan Jalan


PADANG 
(GemaMedianet.com
) 
 Pengendara rod
a empat maupun roda dua, ke depan mesti berhati-hati saat berkendara. Pasalnya, jika tidak mengenakan perlengkapan berkendara, akan ditegur di persimpangan jalan di Kota Padang. Sebab, sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) dipasang untuk mengamati setiap pengendara. 

Gubernur Edy Rahmayadi Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat


MEDAN (GemaMedianet.com)  Gubernur Edy Rahmayadi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Ini kali kedua Gubernur 
Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2021.

Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Tersertifikasi Tahun 2024


MEDAN (GemaMedianet.com)  Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan semua aset tanah yang dimiliki dapat tersertifikasi di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut dari klaim pihak lain.

Tahun Ini Jalan Lingkungan Sepanjang 21 Km Dibangun


PADANG (GemaMedianet.com)  Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) setempat akan membangun jalan lingkungan sepanjang 21 kilometer di tahun 2021 ini.

Lima Wajib Pajak Korban Kebakaran di Balai Baru Dibantu



PADANG (GemaMedianet.com)  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menyerahkan bantuan sembako kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Kabel Dicuri di Kawasan Padang Baru, Traffic Light Tidak Berfungsi


PADANG 
(GemaMedianet.com
) 
 Aksi pencurian kabel lampu lalu lintas kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini kabel lalu lintas di Jalan KH. Ahmad Dahlan dicuri oknum tak bertanggung jawab. Walhasil, lampu lalu lintas (
traffic light) di kawasan Padang Baru tersebut tak berfungsi.

6 Dari 7 Fraksi Setuju, Perda LP2B Disahkan DPRD dan Wali Kota Payakumbuh Dalam Rapat Paripurna


PAYAKUMBUH (GemaMedianet.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar secara daring antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, Senin (22/2/2021).

Pemko Dan DPRD Sepakati Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

 



Payakumbuh, Gemamedianet.com---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Payakumbuh menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD melalui Video Confrence Via Zoom, Senin (22/2).

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya mengatakan peningkatan kebutuhan lahan membuat alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah dipandang menjadi objek yang paling esensil untuk dialih fungsikan. Dengan ditetapkannya perda LP2B yang terintegrasi dengan rancangan tata ruang Kota Payakumbuh yaitu perubahan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang RT RW Pemerintah Kota Payakumbuh berupaya melakukan alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Melalui komitmen penetapan perda LP2B, diharapkan dapat mengendalikan lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan menjadi peruntukan lainnya karena ini merupakan faktor esensil kemajuan pertumbuhan ekonomi skala besar,” Terang Riza.

Senada, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan pengendalian lahan pertanian pangan harus memiliki sebuah regulasi yang jelas dalam rangka mengamankan lahan pertanian. Terutama dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Pemikiran ini yang menjadi pertimbangan DPRD sehingga melalui penggunaan hak usul prakarsa, dirancang peraturan dengan tujuan untuk melindungi lahan pertanian,” kata Hamdi.

Lebih lanjut dia berharap, Perda tersebut nantinya bisa menjadi regulasi dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

“Perda ini tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka menguatkan ketahanan pangan daerah. Dimana, Perda akan menjadi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada lahan pertanian untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” pungkas Hamdi. (CAN)

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi Jalani Vaksin Sinovac Kedua

 


Payakumbuh,Gemamedianet.com---Wali Kota Riza Falepi menerima suntik vaksin Covid-19 kedua, dimana proses penyuntikan Vaksin Sinovac yang kedua ini kembali digelar di Aula Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/02).


Sebelum dilangsungkannya vaksin kedua sesuai SOP, Riza Falepi menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan tekanan darah, screening kesehatan, untuk kemudian dilakukan penyuntikkan yang dilakukan oleh tim Vaksinator dari Puskesmas Tarok Kota Payakumbuh. 


"Alhamdulillah, pagi ini saya sudah melakukan vaksin tahap kedua, dimana untuk yang pertama kemaren saya disuntik vaksin Sinovac ini pada tanggal 8 Februari yang lalu, bersama dengan Forkopimda Kota Payakumbuh di Aula Balai Kota Payakumbuh," jelasnya usai disuntik vaksin.


Saat diwawancara Riza menuturkan pengalaman yang dirasakan. Menurutnya, saat suntik vaksin pertama dirinya hanya merasakan rasa kantuk. 


"Pengalaman yang saya rasakan satu jam saat suntik pertama dilakukan beberapa minggu yang lalu itu, saya merasa mengantuk, lalu saya tidur saja hingga 2 jam lamanya, mungkin begitu efeknya yang saya alami," ucap Riza. 


Sedangkan tahap kedua ini, dirinya belum ada merasakan reaksi yang aneh usai menjalani suntik vaksin. 


Dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya proses vaksinasi yang dilakukan saat ini, dalam mencegah penyebaran Covid-19, diharapkan agar masyarakat termotivasi untuk melaksanakan kembali rutinitas seperti biasa. 


"Kami selaku pemerintah tentu ingin agar rakyat kita sehat, terutama kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang belum divaksin, agar segera untuk divaksin, dan bagi masyarakat yang belum agar bersabar menunggu gilirannya karna vaksin ini datangnya bertahap, mengingat vaksin ini perlu pendinginan dibawah minus 70° celcius, dan kita tidak punya alat sebesar itu," ungkap Wali Kota. 


Wali Kota dua periode tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya keras tim gugus tugas dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, serta kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu patuh dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. 


Ditanya soal warga atau ASN yang belum siap untuk ikut di vaksin, Riza dengan arif manyampaikan tidak akan memberikan sanksi apapun. 


"Bagi warga yang berkeberatan atau tidak siap divaksin ya nggak ada sanksi apa-apa, karna ini kan masalah keyakinan, meskipun kita berharap dan terus menghimbau masyarakat tetap di vaksin untuk kesehatan kita bersama juga," jelas Riza. 


"Kita patut bersyukur karna di Kota Payakumbuh penyebaran virus ini relatif kecil jika dibanding Kabupaten Kota lainnya," tukuknya. (CAN) 

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive