21 April 2021
Penyegaran Birokrasi Jilid Dua, Wali Kota Hendri Septa Lantik 194 Pejabat Eselon III dan IV
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Drive Thru, Harapan Kebangkitan Sektor Pariwisata Bali
Polda Sumbar Libatkan Seribuan Lebih Personel Dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021
Terjadi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemko Payakumbuh Gelar Rakor
PAYAKUMBUH (GemaMedianet.com) —Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan COVID-19, dan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 gelombang ketiga di Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Lurah se Kota Payakumbuh.
Hadir Dalam Rakor Lintas Sektoral, Walikota Bersama Jajaran Komit Atas Keputusan Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1442 H
Payakumbuh, Gemamedianet.com— Berdasarkan surat telegram Kapolda Sumbar nomor : STR/1235/VI/OPS.1.1/2021 tanggal 20 April 2021, Polres Payakumbuh menerima undangan zoom meeting Rakor lintas sektoral Ops Ketupat SGL 2021.
Rakor yang bertujuan untuk persiapan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi wabah Covid-19 itu turut dihadiri oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi, beserta jajaran yang berlangsung di aula pertemuan Polres Payakumbuh, Rabu (21/4/2021).
Berlangsung secara teleconference via zoom meeting, walikota Riza Falepi bersama Kapolres Payakumbuh Alex Prawira dan tamu undangan lainnya terlihat fokus mendengarkan arahan yang langsung disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kementrian dari lintas sektoral pemerintah pusat, Jakarta.
Rakor lintas sektoral yang berlangsung teleconference via zoom meeting tersebut menghasilkan keputusan bersama untuk persiapan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi wabah Covid-19, yakni ;
1. Pelarangan mudik kecuali bagi yang memenuhi aturan kelengkapan administrasi, seperti PNS, TNI/Polri itu harus memiliki surat jalan dari pimpinan,
2. Terkait ketersediaan dan harga kebutuhan pokok menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,
3. Peningkatan pengawasan oleh perangkat nagari/desa dari setiap wilayah terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19,
4. Persiapan Ops Ketupat 2021 oleh pihak Polri untuk pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi wabah Covid-19,
5. Penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas di bulan suci Ramadhan,
6. Dan terkait intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2021 yang berisi tentang mengatur penyelenggaran kegiatan selama bulan suci Ramadhan dan penekanan kepada gubernur, bupati dan walikota agar melakukan sosialisasi peniadaan mudik dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Setelah teleconference via zoom meeting berlangsung, walikota bersama jajaran dan daei lintas sektoral komit untuk dapat melaksanakan atas hasil dari keputusan bersama yang dihasilkan terkait pengamanan persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah dimasa pandemi Covid-19.(CAN)