JAKARTA (GemaMedianet.com) — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal pemantapan transformasi Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan saat menyambangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
09 March 2021
Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro Mulai 9 Hingga 22 Maret
30 Pegawai Rutan Kelas IIB Padang Panjang Divaksinasi
Giliran 33 Pegawai Kejari Padang Panjang Akan Divaksinasi
Seluruh Tenaga Kependidikan Mulai Divaksinasi Selama Enam Hari
PADANGPANJANG (GemaMedianet.com) — Setelah personel TNI/Polri, mulai hari ini hingga Sabtu (13/3) mendatang, seluruh tenaga kependidikan menjalani vaksinasi COVID-19 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Raker Komisi B DPRD Bersama Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh, Ini Yang Dibahas
Payakumbuh, Gemamedianet.com— Komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh gelar rapat kerja (Raker) terkait pelaku koperasi serta usaha mikro dan UMKM kota Payakumbuh. Raker yang berlangsung di ruang komisi B lantai 1 kantor DPRD, Selasa (9/3/2021) mengundang dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh.
Rapat kerja yang berjalan singkat tersebut dihadiri oleh ketua dan sekretaris komisi B Maharnis Zul dan Yernita, serta dari dinas koperasi dan UKM turut hadir kepala dinas koperasi dan UKM Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid koperasi Faizal dan Kabid pasar Rudi Arnel.
Saat rapat akan dimulai, ketua komisi B Maharnis Zul mengatakan bahwa komisi B berkomitmen akan memperkuat dan mempererat hubungan kerja bersama mitra dari komisi B, dan dalam hal ini kami dari komisi B ingin saling bertukar gagasan bersama dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh terhadap perkembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota Payakumbuh”, kata pak haji sapaan akrab ketua komisi B DPRD kota Payakumbuh itu.
“Dan untuk koperasi yang ada di kota Payakumbuh saat ini, jika masih ada ditemukan yang tidak lancar dalam pembayarannya, maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap mereka”, imbuh pak haji melanjutkan.
Selain itu, Maharnis Zul menyampaikan juga bahwa sebelumnya dia menerima masukan dari pihak pedagang pasar kota Payakumbuh agar dapat segera memberikan kepastian akan keberadaan pasar Pabukoan kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kelompok asosiasi pedagang pasar kita Kemaren menyampaikan aspirasinya untuk dapat segera memastikan pasar Pabukoan agar dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk hal ini kami dari komisi B ingin mendengar apa tindak lanjut yang dapat kita lakukan terhadap pasar Pabukoan ini, mengingat kondisi wabah virus covid-19 masih dengan status yang sama seperti tahun 2020”, ungkapnya.
Mendengar penyampaian ketua komisi B tersebut, kepala Dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler menanggapi langsung tentang keberadaan pasar Pabukoan untuk di tahun 2021 sekarang.
“Kami dari dinas pasar tidak akan memfasilitasi untuk pasar Pabukoan ditahun ini, mengingat pihak Dinas kesehatan telah menyampaikan jika kondisi pandemi covid-19 saat ini masih status landai, dan ini sangat tidak mungkin untuk tidak kita dirikan pasar Pabukoan seperti tahun 2020 Kemaren”, ujar Dahler.
Dahler melanjutkan, pada prinsipnya pihak dinas pasar tidak melarang jika ada pedagang yang akan mendirikan lapak untuk menjual jajanan pada musim bulan suci Ramadhan, dan pihak Dinas pasar juga tidak akan mengkoordinir para pedagang seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Silahkan pedagang yang ingin berdagang, tapi masih dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada di situasi pandemi covid-19 saat ini, serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada”, ungkap Dahler melanjutkan.
Dan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak koperasi yang tidak lancar dalam pembayarannya, kepala dinas koperasi dan UKM itu turut menyetujui untuk diberikan sanksi kepada anggota koperasi kota Payakumbuh.
“Kami sebelumnya sudah menyurati seluruh anggota koperasi kota Payakumbuh pada kegiatan RAT Koperasi sebelumnya terkait hal ini”, terang Dahler.
Sementara itu, sekretaris komisi B Yernita turut menyampaikan jika dia setuju apa kebijakan yang akan dilakukan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.
“Melihat situasi kondisi pandemi wabah virus covid-19 yang masih terjadi saat ini, mari kita semua menjaga serta saling mempererat kerjasama atas dasar kepentingan masyarakat kota Payakumbuh yang utama”, tukas Yernita. (CAN)
Turlap, Komisi A DPRD Bakal Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Petugas Damkar Payakumbuh
Payakumbuh, Gemamedianet.com--- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh turun lapangan ke Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh yang terletak di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (9/3).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Sri Joko Purwanto bersama Wakil Ketua Komisi A Aprizal, Sekretaris Komisi A Zainir, serta turut anggota lainnya yaitu Nasrul, H. Alhudri, Wirman Putra, dan Yanuar Gazali.
Kedatangan para wakil rakyat disambut Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra didampingi Plh Sekretaris Indriyani, Kabid Damkar Budi Kurniawan, Kasi Sapras Doni Bachtiar, dan Plh. Kasi Ops Indra Jaya.
Sri Joko mengatakan Komisi A datang untuk meninjau sarana dan prasarana Damkar seperti mobil, peralatan penyelamatan, serta kondisi posko. Hal ini, menurut Politikus Demokrat itu, untuk memastikan instansi berjalan lancar dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Damkar merupakan instansi yang terkait dengan pelayanan dasar dalam penyelamatan jiwa dan harta benda, untuk itu kami melakukan kunjungan ke Posko Damkar guna mengecek bagaimana kesiapannya secara keseluruhan,” ungkapnya.
Joko juga mengingatkan petugas Damkar untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai marwah Damkar, harus selalu menjaga perilaku dan etika petugas baik di posko, maupun di lapangan.
Dirinya juga meminta keterangan dari Kasatpol PP dan Damkar bagaimana kondisi Damkar setelah adanya kantor baru di Padang Kaduduak, menurutnya masih ada fasilitas penunjang lain harus dipersiapkan.
“Kami di DPRD akan mendorong agar apa yang kurang nanti di tambah, karena kami memahami tupoksi Damkar sangat penting karena terkait pelayanan dasar. Kita semua menyadari karena situasi Covid-19 keuangan daerah menjadi sulit, tapi DPRD akan mencarikan jalan bagaimana Damkar dapat bekerja lebih optimal, kondisinya harus siap tempur,” ungkapnya.
Joko juga menyampaikan Damkar selama ini menjadi perhatian di Komisi A, melihat kondisinya saat ini, pembahasan terkait penambahan sarana prasarana dan peningkatan SDM kedepan akan dimasukkan ke pandangan umum fraksi di DPRD.
“Kami akan mengusahakan mana yang mungkin dapat dibawa ke pembahasan berikutnya, diharapkan peran dinas melakukan pendekatan kepada pimpinan, secara tugas di DPRD kami akan mengawal dan mendorong itu,” ulasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Aprizal menyebut dengan kondisi keuangan daerah yang refokusing saat ini, mau tak mau DPRD dan eksekutif harus memperhatikan apa yang paling urgent.
“Kalau misalnya kesejahteraan petugas sebagai pembangkit semangat moril mereka di lapangan yang paling penting, maka ini yang bakal dibahas di DPRD nanti, resiko kerja mereka tinggi,” kata Aprizal.
Dari sisi Kasatpol PP dan Damkar Devitra yang menjelaskan saat ini ada tiga permasalahan yang masih ada di Damkar Payakumbuh yaitu terkait sarana prasarana, kesejahteraan, dan SDMnya. Apalagi, kebutuhan pelatihan penyelamatan bagi petugas, karena tugas Damkar selain memedamkan kebakaran, juga sekaligus menjadi instansi penyelamatan seperti penanganan ular, hewan berbahaya seperti tawon dan lebah, reptil, dan lainnya.
“Kinerja damkar sudah cukup baik sejauh ini, dari standar waktu kedatangan ke lokasi setelah laporan masuk 15 menit, petugas kita insyaallah belum 10 menit sudah sampai di lokasi kejadian mengingat Kondisi Payakumbuh yang tidak terlalu luas. Kita juga sering melaksanakan perbantuan kepada Damkar daerah tetangga,” ulasnya didampingi Budi Kurniawan.
Devitra juga menjelaskan Damkar juga bakal berprogres berubah menjadi instansi sendiri, terpisah dari Satpol PP. Saat ini pihaknya sudah mengajukan lewat bagian organisasi. Bentuk struktur instansi minimal Type C dengan 1 sekretaris dan 2 bidang, tupoksinya diatur Kemendagri.
Di akhir kunjungan itu, Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan Komisi A akan mendorong penguatan kepada Damkar dalam rapat kerja kedepan.
“Resiko kerja dan beban kerja Damkar berkorelasi dengan kesejahteraan petugas. Ini akan kami usulkan kedepan di DPRD,” pungkasnya. (CAN)
DPRD Payakumbuh Akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer Paud
PAYAKUMBUH (GemaMedianet.com) — Permasalahan kesejahteraan khususnya kesejahteraan untuk guru honorer masih menjadi harapan bagi Himpunan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) se-Kota Payakumbuh untuk dapat diperjuangkan oleh DPRD setempat.