26 February 2021

Sekdaprov dan Kepala OPD Sambut Kedatangan Gubernur dan Wagub Sumbar Defenif di BIM



PADANG PARIAMAN (GemaMedianet.com) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) Alwis menyambut kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Kamis (25/2/2021) malam.

Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Siap Ditempati


PADANG 
(GemaMedianet.com
) 
 Guna mendukung kegiatan gubernur dan wakil gubernur melaksanakan tugas dan menjalankan amanah, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar) mencek kesiapan rumah dinas dan kendaraan. 

Presiden Joko Widodo Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada 2020 di Sumatera


JAKARTA (GemaMedianet.com)  Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tiga pasang gubernur dan wakil gubernur di Sumatera masa jabatan
2021-2024.

25 February 2021

Menparekraf dan Kapolri Bahas Penguatan Lima Destinasi Super Prioritas



JAKARTA (GemaMedianet.com)  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa pertemuanya dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membahas bagaimana menguatkan kembali lima destinasi super prioritas yang ada di Indonesia usai terdampak pandemi COVID-19 ini. 

Presiden Joko Widodo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar



JAKARTA (GemaMedianet.com)  Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) masa jabatan 2021-2024.

Wako Mahyeldi Apresiasi Kinerja Kapolresta Tekan Angka Kriminal Menuju Padang Zero Kriminalitas



PADANG (GemaMedianet.com)  Wali Kota Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja Kapolresta Padang dalam upaya menekan angka kriminalitas di Kota Padang.

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan, Ini Lima Lokasi di Padang Dipasangi CCTV



PADANG (GemaMedianet.com)  Polresta Padang akan segera memberlakukan tilang elektonik bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. 

Validasi LPPD Walikota Tahun 2020 Selesai, Ada 2 OPD Yang Tidak Ikut Serta Proses Validasi

 


Payakumbuh,Gemamedianet.com— Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.


Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Departemen Dalam Negeri menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.


“Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik di antara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing”, ungkap Kepala Bagian Pemerinthan Sekretariat Daerah kota (Setdako) Payakumbuh Aplimadanar saat ditemui diruang kerja, Kamis (25/2).


Dalam proses validasi data dukung IKK LPPD kota Payakumbuh tahun 2020, Aplimadanar menyampaikan bahwa telah dilangsungkannya proses validasi pada tanggal 2 sampai dengan 5 Februari 2021 kemaren terhadap 29 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Payakumbuh.


“sebenarnya ada 31 OPD yang ada di kota Payakumbuh, tapi karna Indikator Kinerja Kunci yang tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah maka ada 2 OPD yang tidak memiliki keterkaitan terhadap Permendagri ini”, ucap Aplimadanar.


Dilanjutkannya, dan untuk kedua OPD yang tidak terkait atau yang bersangkutan terhadap Permendagri Nomor 18 tahun 2020 itu yakni Bappeda dan Kesbang-Pol kota Payakumbuh.


Adapun untuk dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ialah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.


“Untuk saat ini, data hasil dari proses validasi LPPD walikota tahun 2020 ini telah sampai di Inspektorat untuk dilaksanakan proses reviu nya, dan setelah di reviu oleh pihak Inspektorat barulah hasil LPPD walikota tahun 2020 ini diserahkan kepada pemerintah pusat atau provinsi”, tukasnya mengakhiri.(CAN) 

Batik Lumpo Bukan Pemasok Hand Sanitizer di BPBD Sumbar


PADANG (GemaMedianet.com) – Founder Batik Lumpo, Novia Hertini menyatakan bahwa 
Batik Lumpo tidak pernah ikut pengadaan, dan bukan pemasok Hand Sanitizer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanggulangan darurat bencana COVID-19 Tahun 2020.

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive