19 October 2020

DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru


PADANG, (GemaMedianet.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera BARAT (Sumbar) menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah dan terutama di lingkungan gedung DPRD yang berada di kawasan Khatib Sulaiman ini.

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mengatakan, pihaknya lebih memperketat daripada pelaksanaan protokol Covid-19 di Sumbar yang berkantor di DPRD Sumbar.

“Dimulai dari Kabag, Kasubag dan para staf, karyawan, pegawai outsourcing, cleaning service, pramusaji tanpa terkecuali untuk patuh terhadap protokol Covid-19,” ujar Raflis di DPRD Sumbar, 19 Oktober 2020.

Menurut Raflis, penting sekali adalah 3 M ialah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan tidak boleh bergerombolan di kantor termasuk di luar kantor dan kurangi bicara.

“Kita tidak tahu, diantara teman kita itu merupakan orang tanpa gejala (OTG), dia berbicara tanpa masker tentu akan menularkan kawan- kawan sejawatnya,” ujar Raflis dikenal akrab di kalangan wartawan ini.

Lanjut Raflis, pihaknya mengajak seluruh orang di kantor, agar mengatur jarak di kantor, tetapi tetap produktif.

“Kita selaku sekwan, selalu memfasilitasi tiga fungsi DPRD, sesuai arahan gubernur, kita akan mengatur kegiatan DPRD ini separuh- paruh, separoh masuk dan separoh tidak masuk, maka kita mengatur secara baik, seluruh kepala bagian untuk mengatur stafnya, namun tidak mengurangi daripada potensi atau menunjang fungsi- fungsi DPRD,” ujarnya.

Adapun sanksi Pidana pasal 101 dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf d angka 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua haru atau denda paling banyak Rp. 250.000.

Tindak pidana yang dimaksud pada ayat I hanya dapat dikarenakan apabila sanksi administratif yang dilakukan lebih dari satu kali. (uk1/pt)

Cair Lagi, KPM Badung Terima Bansos Tunai Tahap VII


JAKARTA, (GemaMedianet.com Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan percepatan penanganan COVID-19 melalui penyelenggaraan Bantuan Sosial (bansos) Pangan Non Tunai Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH, dan Bantuan Sosial Beras.

Belum Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Dua Cara UMKM Cek dan Lapor


JAKARTA, 
(GemaMedianet.com Pemerintah akan melakukan perpanjangan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta bagi UMKM demi membantu menghadapi tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 hingga akhir tahun nanti.

Edy Rahmayadi Harapkan Kontrol dan Nasehat dari PUI Sumut


MEDAN, 
(GemaMedianet.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada pengurus DPW Persatuan Umat Islam (PUI) Sumut periode 2020-2025 yang baru dilantik, dan berharap agar PUI Sumut dapat berperan dalam mengontrol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan roda pembangunan.

Lagi Dua Warga Positif COVID-19, Satgas Pasaman Tak Henti Himbau Patuhi Protokol Kesehatan


PASAMAN, 
(GemaMedianet.com 
Tak henti-hentinya satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Pasaman menghimbau masyarakat untuk  tetap cuci tangan, atur jarak dan jalankan protokol kesehatan.

Pemnag Durian Tinggi Salurkan BLT-DD Fase Kedua Tiga Bulan Sekaligus


PASAMAN, 
(GemaMedianet.com 
Pemerintah Nagari (pemnag) Durian Tinggi Kecamatan Lubuksikaping Kabupaten Pasaman, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/Nagari (BLT-DD) fase ke kedua bulan Juli sampai September tahun 2020.

KODIM 0312 Padang Tingkatkan Kemampuan Satpol PP


PADANG, 
(GemaMedianet.com Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Praja Kota Padang laksanakan pelatihan Baris Berbaris (PBB) dengan tujuan untuk meningkatkan semangat kekompakan, gerakan dan kedisiplinan, dengan latihan ini diharapkan tertanam sikap disiplin pada para anggota, Senin (19/10/2020).

Dampak Fenomena La Nina, BMKG Himbau Waspadai Potensi Hujan Lebat Sepekan Mendatang


JAKARTA, 
(GemaMedianet.com BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) melaporkan untuk periode 18 – 24 Oktober 2020 curah hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

18 October 2020

Gubernur Harapkan Kontribusi Besar PBB Untuk Membangun Sumut


MEDAN, (GemaMedianet.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan kontribusi yang lebih besar lagi dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk membangun Sumut. Apalagi PBB mempunyai potensi sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi.

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive