Gedung Mapolda Sumbar (Foto Dok. Bidhumas Polda Sumbar) |
PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa PSBB tersebut, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.