Penandatanganan Berita Acara Pengembalian Yang Disaksikan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung (Foto Doc. Ist/ Dramendra) |
SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com) — Kejaksaan Negeri Sijunjung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan penagihan dan berhasil menyelamatkan uang negara, Jum'at (17/4/2020).