PADANG, (GemaMedianet.com) — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Sumbar siap memperjuangkan persoalan yang dialami ratusan guru dan pegawai honorer tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK21) Wilayah Sumatera Barat.
Penegasan itu itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit beserta anggota anggota Komisi V saat menerima kedatangan 153 guru yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, di ruang khusus DPRD Sumbar, Kamis (28/11/2019).
Dalam penyampaian aspirasinya para guru dan pegawai honorer itu mempertanyakan kebijakan Pemprov Sumbar yang belum mengeluarkan SK pengangkatan mereka.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan kejelasan. Padahal telah sembilan bulan lulus, terhitung sejak Februari 2019 lalu," ujar koordinator guru, Abuzar.
Dijelaskan, saat penerimaan PPPK pada Februari 2019, ada 153 guru honorer K2, 7 tenaga kesehatan, dan 1 penyuluh yang dinyatakan lulus.
"Oleh karena itu kami ingin apa yang menjadi persoalan para guru dan pegawai honorer kami sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar," kata Abuzar.
Selain meminta agar SK honorer yang telah lulus PPPK segera dikeluarkan, FHK21 juga mendesak pemerintah pusat dan Provinsi merealisasikan janji tentang honorer K2 yang belum lulus diberi kesempatan untuk ikut seleksi ulang. Pemerintah beberapa waktu lalu telah menjanjikan, bagi honorer K2 yang belum lulus PPPK diberi peluang untuk ikut tes tahap dua. Namun seleksi tahap dua itu diundur dengan waktu yang tidak ditentukan.
Di kesempatan itu Abuzar juga mendesak pemerintah pusat, agar membuka peluang bagi seluruh honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK. Selain dari itu juga meminta Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan kesejahteraan honorer K2 yang belum lulus seleksi dengan menaikan gaji sesuai UMR, yaitu Rp 2,2 Juta yang saat ini gaji honorer K2 hanya masih dikisaran Rp250 sampai Rp1 Juta.
Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi dari guru-guru tersebut.
"Kasus ini segera kita dalami dan akan kita tindaklanjuti dengan meminta konfirmasi kepada BKD dan Dinas Pendidikan Sumbar," ujar Muchlis.
Ia juga menegaskan, jika persoalan ini tidak selesai di tingkat provinsi pihaknya akan bawa kementerian bersama DPRD-DPRD Kabupaten Kota karena ini terdiri dari Guru SD, SMP kewenangannya ada di kabupaten /Kota, sementara SMA dan SMK kewenangannya di tingkat provinsi.
Sekretaris komisi V DPRD Sumbar, Syarul Furqan mengatakan, apa yang disampaikan oleh para guru honorer ini mendapatkan perhatian dari DPRD dan ini akan menjadi skla prioritas untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan Ismet Amzis setelah mendengar penjelasan yang ada mengajak wakil rakyat memperjuangkan aspirasi dari para guru.
“Persoalan para guru ini harus kita perjuangkan sampai ke pusat,” katanya. (uki)
“Persoalan para guru ini harus kita perjuangkan sampai ke pusat,” katanya. (uki)