BABEL, (GemaMedianet.com) — Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Babel, Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP HPI dan Ketum IMO Indonesia, di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mahligai, Selasa (13/11/2018) pagi.
15 November 2018
DPW HPI & IMO-Indonesia Babel Dikukuhkan
BABEL, (GemaMedianet.com) — Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Babel, Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP HPI dan Ketum IMO Indonesia, di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Mahligai, Selasa (13/11/2018) pagi.
14 November 2018
Dinilai Bikin "Gaduh", Walikota Padang Protes Beli Premium Dengan Non Tunai
PADANG, (GemaMedianet.com) —Pemberlakuan aturan pembelian BBM dengan sistem non tunai di beberapa SPBU di Kota Padang mendapat perhatian serius Walikota Padang Mahyeldi. Bahkan, Mahyeldi menyampaikan protes atas diberlakukannya aturan itu tanpa sosialisasi maksimal kepada masyarakat. Apalagi, tidak melibatkan Pemerintah Kota Padang dalam membuat kebijakan.
Ketua DPRD Padang Lantik Lima PAW Sisa Masa Jabatan 2014-2019
PADANG, (GemaMedianet.com) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Lima Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Selasa, (13/11/2018).
13 November 2018
Inggit Rahma Sari, Santri Pondok Tahfiz Baiturrahim Kolaka Juara Dua MHQ Tingkat ASEAN
KOLAKA, (GemaMedianet.com) — Inggit Rahma Sari, Santri Pondok Tahfiz Baiturrahim Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjadi juara II Musabaqah Hifzhil Qur'an (MHQ) ke-4 Tingkat ASEAN Tahun 2018. Ajang kompetisi ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, 9 - 12 November 2018.
12 November 2018
Satpol PP Padang Gelandang Empat Pasangan Bukan Suami Isteri "Ngamar" di Hotel
PADANG, (GemaMedianet.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengamankan empat pasangan ilegal saat petugas menggelar razia dan pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap kedapatan menyalahi aturan di Kota Padang.
Keempat pasangan yang bukan suami istri, DM (34) laki-laki dengan pasangnya RS (32), dan WC (33) laki-laki dengan pasangannya FS (42).
"Keempat pasangan itu terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan, karena tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya kepada petugas Penegak Perda," ungkap Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison usai melakukan pengontrolan dan pengawasan ke berbagai tempat yang sering disalahgunakan sebagai tempat maksiat, Minggu (11/11/2018).
Ia juga mengatakan, setelah didata keempat pasangan ilegal itu diperbolehkan keluar, tapi dengan syarat. "Pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
"Keempat pasangan itu terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan, karena tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya kepada petugas Penegak Perda," ungkap Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison usai melakukan pengontrolan dan pengawasan ke berbagai tempat yang sering disalahgunakan sebagai tempat maksiat, Minggu (11/11/2018).
Ia juga mengatakan, setelah didata keempat pasangan ilegal itu diperbolehkan keluar, tapi dengan syarat. "Pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.
Untuk itu, Yadrison menghimbau para orangtua agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya. "Jika ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk dikawal. Jangan dibiarkan saja sendiri, karena bisa berdampak buruk terhadap nama baik keluarga," harap Yadrison.
Ia menyebutkan, razia yang digelar hari ini adalah terhadap hotel dan kafe yang menyalahi aturan. Dari pengawasan terhadap hotel, petugas mendapati dua hotel yang masih menyalahi aturan. "Sepertinya pihak hotel tersebut masih membiarkan yang bukan pasangan suami istri menginap di dalam satu kamar," ucapnya.
Yadrison mengingatkan pengusaha hotel dan hotel melati agar memfilter para tamu yang datang menginap. "Jangan menerima tamu yang tidak memiliki identitas lengkap, seperti KTP. Begitu juga tamu berpasangan yang tidak memilik surat nikah, atau KTP yang tidak sama alamatnya. Jelas itu tamu bermasalah," ujar Yadrison.
Yadrison mengingatkan pengusaha hotel dan hotel melati agar memfilter para tamu yang datang menginap. "Jangan menerima tamu yang tidak memiliki identitas lengkap, seperti KTP. Begitu juga tamu berpasangan yang tidak memilik surat nikah, atau KTP yang tidak sama alamatnya. Jelas itu tamu bermasalah," ujar Yadrison.
Sementara untuk pengawasan terhadap kafe, petugas tidak menemukan ada kafe yang buka melewati jam tayang. Sedangkan untuk kafe yang tidak memiliki izin, mereka semua tutup. "Sepertinya mereka mengetahui kedatangan petugas," tukas Yadrison. (rel/tf).