PRAKIRAAN CUACA

eqmap

09 March 2021

Cegah Praktik Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon di Perbatasan Sumbar - Riau



SIJUNJUNG (GemaMedianet.com Guna mengantisipasi praktik illegal logging, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau, dua Kapolres turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (9/3/2021). 

Kapolri Sambangi Kompolnas Bahas Pemantapan Polri Presisi


JAKARTA (GemaMedianet.com Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal pemantapan transformasi Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan saat menyambangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro Mulai 9 Hingga 22 Maret



MEDAN (GemaMedianet.com Sumatera Utara (Sumut) dipastikan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di enam kabupaten/kota. Upaya untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 ini akan dilaksanakan mulai 9 – 22 Maret 2021

30 Pegawai Rutan Kelas IIB Padang Panjang Divaksinasi



PADANGPANJANG (GemaMedianet.com Diawali Kepala Rutan Rudi Kristiawan, A.Md.IP, SH, MM, sebanyak 30 orang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang mengikuti vaksinasi COVID-19, di Aula Rutan setempat, Selasa (9/3/2021).

Giliran 33 Pegawai Kejari Padang Panjang Akan Divaksinasi



PADANGPANJANG (GemaMedianet.com Sekitar 33 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang akan mengikuti vaksinasi COVID-19. Namun untuk pegawai yang sedang hamil dan punya penyakit bawaan, tidak akan divaksin. Itu semua tergantung hasil dari pemeriksaan sebelum melakukan vaksinasi.

Seluruh Tenaga Kependidikan Mulai Divaksinasi Selama Enam Hari


PADANGPANJANG
 
(GemaMedianet.com
 Setelah personel TNI/Polri, mulai hari ini hingga Sabtu (13/3) mendatang, seluruh tenaga kependidikan menjalani vaksinasi COVID-19 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Raker Komisi B DPRD Bersama Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh, Ini Yang Dibahas

 


Payakumbuh, Gemamedianet.com— Komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh gelar rapat kerja (Raker) terkait pelaku koperasi serta usaha mikro dan UMKM kota Payakumbuh. Raker yang berlangsung di ruang komisi B lantai 1 kantor DPRD, Selasa (9/3/2021) mengundang dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh.


Rapat kerja yang berjalan singkat tersebut dihadiri oleh ketua dan sekretaris komisi B Maharnis Zul dan Yernita, serta dari dinas koperasi dan UKM turut hadir kepala dinas koperasi dan UKM Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid koperasi Faizal dan Kabid pasar Rudi Arnel.


Saat rapat akan dimulai, ketua komisi B Maharnis Zul mengatakan bahwa komisi B berkomitmen akan memperkuat dan mempererat hubungan kerja bersama mitra dari komisi B, dan dalam hal ini kami dari komisi B ingin saling bertukar gagasan bersama dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh terhadap perkembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota Payakumbuh”, kata pak haji sapaan akrab ketua komisi B DPRD kota Payakumbuh itu.


“Dan untuk koperasi yang ada di kota Payakumbuh saat ini, jika masih ada ditemukan yang tidak lancar dalam pembayarannya, maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap mereka”, imbuh pak haji melanjutkan.


Selain itu, Maharnis Zul menyampaikan juga bahwa sebelumnya dia menerima masukan dari pihak pedagang pasar kota Payakumbuh agar dapat segera memberikan kepastian akan keberadaan pasar Pabukoan kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.


“Kelompok asosiasi pedagang pasar kita Kemaren menyampaikan aspirasinya untuk dapat segera memastikan pasar Pabukoan agar dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk hal ini kami dari komisi B ingin mendengar apa tindak lanjut yang dapat kita lakukan terhadap pasar Pabukoan ini, mengingat kondisi wabah virus covid-19 masih dengan status yang sama seperti tahun 2020”, ungkapnya.


Mendengar penyampaian ketua komisi B tersebut, kepala Dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler menanggapi langsung tentang keberadaan pasar Pabukoan untuk di tahun 2021 sekarang.


“Kami dari dinas pasar tidak akan memfasilitasi untuk pasar Pabukoan ditahun ini, mengingat pihak Dinas kesehatan telah menyampaikan jika kondisi pandemi covid-19 saat ini masih status landai, dan ini sangat tidak mungkin untuk tidak kita dirikan pasar Pabukoan seperti tahun 2020 Kemaren”, ujar Dahler.


Dahler melanjutkan, pada prinsipnya pihak dinas pasar tidak melarang jika ada pedagang yang akan mendirikan lapak untuk menjual jajanan pada musim bulan suci Ramadhan, dan pihak Dinas pasar juga tidak akan mengkoordinir para pedagang seperti tahun-tahun sebelumnya.


“Silahkan pedagang yang ingin berdagang, tapi masih dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada di situasi pandemi covid-19 saat ini, serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada”, ungkap Dahler melanjutkan.


Dan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak koperasi yang tidak lancar dalam pembayarannya, kepala dinas koperasi dan UKM itu turut menyetujui untuk diberikan sanksi kepada anggota koperasi kota Payakumbuh.


“Kami sebelumnya sudah menyurati seluruh anggota koperasi kota Payakumbuh pada kegiatan RAT Koperasi sebelumnya terkait hal ini”, terang Dahler.


Sementara itu, sekretaris komisi B Yernita turut menyampaikan jika dia setuju apa kebijakan yang akan dilakukan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.


“Melihat situasi kondisi pandemi wabah virus covid-19 yang masih terjadi saat ini, mari kita semua menjaga serta saling mempererat kerjasama atas dasar kepentingan masyarakat kota Payakumbuh yang utama”, tukas Yernita. (CAN) 



SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive