PRAKIRAAN CUACA

eqmap

23 February 2021

Kepala Kanreg VI BKN Medan Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Edy Rahmayadi


MEDAN (GemaMedianet.com)  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Kepala Kantor Regional (Kanreg)  VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Aidu Tauhid, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (18/2/2021). 

Gubernur Edy Rahmayadi Minta OPD Kuatkan Sinergitas Program



MEDAN (GemaMedianet.com)  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk meningkatkan sinergi agar target pembangunan di daerah ini cepat tercapai. Untuk itu, Gubernur meminta pimpinan OPD agar senantiasa berkoordinasi terkait sinkronisasi program tersebut.

Edy Rahmayadi Ingatkan 13 Pejabat Eselon II Prioritaskan Tanggung Jawab dan Perbaikan Organisasi


MEDAN 
(GemaMedianet.com
) 
 Gubernur Edy Rahmayadi melantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (18/2/2021). 

Pembangunan PLTGU 1.600 MW Batubara Dimulai, Lebih 400 Investor Tertarik Berinvestasi


BATUBARA (GemaMedianet.com) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara dimulai. Hal ini ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pembukaan selubung maket bangunan PLTGU oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi pada acara groundbreaking di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (17/2/2021).

Polsek Padang Selatan Tindak 23 Pengendara Dalam Operasi Rutin 2021


PADANG 
(GemaMedianet.com
) 
 Polsek Padang Selatan menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor (ranmor) dalam rangka Operasi Rutin Kepolisian tahun 2021.

Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id


JAKARTA (GemaMedianet.com)  Saat ini bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah bisa mulai membuat akun di laman www.prakerja.go.id.

MUI Nilai SKB 3 Menteri Soal Seragam, Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas


JAKARTA (GemaMedianet.com)  
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah beratribut agama bertentangan dengan undang-undang. Pertama, yaitu Pasal 29 ayat (2) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. 

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive