01 November 2020
DPRD Sumbar Berduka, Syahrul Furqon Sekretaris Komisi V Meninggal Dunia
PADANG, (GemaMedianet.com) — Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiun. Kabar duka datang dari lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Salah seorang anggotanya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syahrul Furqon meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (31/10/2020).
31 October 2020
Pagelaran Karya Produk Ekraf 2020 di Medan Nan Bapaneh Kantor KAN Pauh IX Kuranji Resmi Ditutup
PADANG, (GemaMedianet.com) — Pagelaran Karya Produk Ekonomi Kreatif (Ekraf) Tahun 2020 yang dihelat sejak Agustus lalu di Medan Nan Bapaneh Kantor KAN Pauh IX Kuranji, secara resmi ditutup pada penampilan malam ke-26 oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (31/10/2020) malam.
Masa Sanggah CPNS Pemko Padang Berlaku Tiga Hari Setelah Pengumuman
PADANG, (GemaMedianet.com) — Peserta seleksi calon negeri sipil. (CPNS) Pemko Padang Tahun 2019 yang tidak lulus seleksi masih berpeluang melakukan sanggah.
18 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2019 Masih Kosong
PADANG, (GemaMedianet.com) — Sebanyak 18 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang dibuka tahun 2019 tidak terisi alias kosong.
Hasil Seleksi CPNS 2019 Silahkan Diakses di Website bkd.padang.go.id
PADANG, (GemaMedianet.com) — Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 telah dapat melihat hasil kelulusan melalui website bkd.padang.go.id yang diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang, Romy Elpa Segas mengatakan, pengumuman hasil kelulusan bisa dilihat melalui website bkd.padang.go.id
Kata dia, dari 374 formasi yang telah disediakan Pemko Padang tidak semua terisi penuh. Jumlah peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 Pemko Padang hanya sebanyak 356 orang.
"Dari 374 formasi yang dibuka, peserta yang diterima 356, berarti kosong 18 formasi," kata Romy Elpa Segas, Jumat (30/10/2020).
Setelah dinyatakan lulus, peserta harus melakukan pemberkasan melalui sistem SSCN. Kata dia, peserta juga harus melengkapi pemberkasan untuk mengajukan dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
"Untuk formasi yang diterima bisa dilihat di website bkd.padang.go.id ada 500 halaman lebih, begitu syarat pemberkasan dan pengajuan NIP" ujarnya. (Kominfo)