Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag
(Ketua MUI Kota Padang)
Jumat, 27 Maret 2020 Masehi bertepatan dengan 3 Rajab 1441 Hijriah adalah masa tidak mudah bagi umat Islam Kota Padang, Sumatera Barat dan sebagian daerah Indonesia, dikarenakan harus dapat mendamaikan antara perasaan ketaatan dengan ilmu dan nasehat ulama. Maklumat dan Taushiyah MUI yang meminta umat menganti Shalat Jumat dengan shalat Zhuhur di rumah masing-masing, sungguh bukan keputusan mudah pula bagi ulama, khususnya mereka yang diamanahi membimbing umat melalui lembaga MUI, imamah umat Islam Indonesia, sesuai tingkatannya.