12 February 2019
Bertentangan Dengan UUD 1945, PPWI Dukung Fahri Hamzah Soal Penghapusan Pasal 27 UU ITE
JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sangat setuju dan mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah terkait dihapuskannya penggunaan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan delik pencemaran nama baik dan dugaan ujaran bernada sumbang atau negatif.