PADANG, (GemaMedianet.com) - Sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum dan penanggung jawab Koran Jejak News kembali ditunda. Sidang ke 21 itu sedianya dilaksanakan pada Selasa (13/9/2018) di Pengadilan Negeri Padang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.