SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) | Polres Simalungun kembali menerapkan restorative justice dalam kasus tindak pidana pencurian sawit di PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV). Pencurian sawit itu tak pernah dimediasi sejak 2022.
Showing posts with label Simalungun. Show all posts
Showing posts with label Simalungun. Show all posts
01 October 2023
06 September 2023
Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Dengan RJ
SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) | Restorative Justice. Restorative Justice (RJ) lagi-lagi menjadi cara yang digunakan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelesaikan perkara. Penyelesaian perkara melalui RJ diberikan kepada 70 tersangka pencuri sawit.
24 July 2021
Polres Simalungun Patroli Skala Besar TNI-Polri Tindaklanjut Instruksi Kapolri dan Jukrah Kapolda Sumut
SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resort (Polres) Simalungun bersama Kodim 0207/Simalungun melaksanakan patroli skala besar guna antisipasi tindakan kriminal jalanan, serta memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
27 June 2021
Serbuan Vaksin Polres Simalungun Dilaksanakan di 12 Pos Vaksinasi
SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menggelar Vaksinasi massal serentak kepada warga di beberapa tempat tempat wilayah hukumnya, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
21 June 2021
Kapolres Simalungun Terima Aksi Dukungan Ungkap Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap
SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) | Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH menerima aksi solidaritas Penunjukan Sikap Dukungan Terhadap Polri Perihal Pembunuhan Marsal Harahap di Lapangan Apel Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Senin (21/6/2021) pagi sekira pukul 10.30 WIB.
05 April 2021
Optimalkan Akurasi Data Kekerasan, Dinas PPPA Sumut Gelar Pelatihan Sistem Informasi Online
SIMALUNGUN (GemaMedianet.com) — Akurasi data merupakan bagian sangat penting dalam penanganan dan pencegahan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
17 October 2020
Kagumi Keindahan Ulos Batak, Endang Dorong Pemasaran Produk Kerajinan Dengan Platform Online
SIMALUNGUN, (GemaMedianet.com) — Endang Budi Karya Sumadi, Ketua Bidang Usaha Wira Usaha Baru Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang juga istri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kekaguman akan keindahan salah satu kerajinan dari Suku Batak yakni Kain Ulos. Bahkan, hasil kerajinan yang kaya akan nilai-nilai filosofi tersebut ia nilai sudah layak mendunia.
30 May 2020
Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
MEDAN, (GemaMedianet.com) — Dinilai telah berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda, Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Ia Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun).
Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution Lt8, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/5/2020).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina itu diikuti Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Sejarawan USU Suprayitno, Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari, perwakilan dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45, LVRI, Polda, Kodam 1/BB dan tim pengusul dari FIB USU Medan.
“Pada prinsipnya tentu kita semua setuju Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional dari Sumut. Bahkan bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena hal ini akan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Sabrina.
Namun menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.
“Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabrina.
Hal senada juga disampaikan Sejarawan USU Suprayitno. Menurutnya masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.
“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.
Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.
“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.
Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP.
“Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya.
Sejarah Ringkas Tuan Rondahaim
Sebelumnya, dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
Sebelumnya, dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.
“Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda. Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan,” papar Hisarma.
Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.
“Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya,” jelasnya.
Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini.
“Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya,” ucap Hisarma.
#Red : Uki l Humas Sumut