JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).