PADANG, (GemaMedianet.com) — Pelaksanaan transaksi non tunai dalam setiap operasional kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padang menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Kamis (21/2/2019).