AGAM, (GemaMedianet.com) l Dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran, SPBU 14.264.581 yang berlokasi di Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan Barcode (QR).
Dukungan ini disampaikan oleh Dra. Zuarni Umar, M.BA, selaku pemilik SPBU 14.264.581 Kabupaten Agam dan salah satu pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Barat, Jum'at (25/4/2025).
SPBU 14.264.581 mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan Barcode (QR) dalam pembelian BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Dengan sistem ini, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan.
Kebijakan ini diberlakukan di SPBU 14.264.581 yang terletak di Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, serta berlaku untuk seluruh wilayah Sumatera Barat.
Implementasi penggunaan Barcode (QR) dalam pembelian BBM bersubsidi telah mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 dan berlanjut ke berbagai sektor pengguna subsidi.
Menurut dia, penggunaan Barcode (QR) penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, terutama di wilayah Sumatera Barat dan khususnya di Kabupaten Agam.
Mekanisme pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan menunjukkan Barcode (QR) yang telah terdaftar. Selain itu, SPBU 14.264.581 juga ditunjuk oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada nelayan di Tiku. Nelayan yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi wajib memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam.
Dengan dukungan penuh dari pihak SPBU seperti yang disampaikan Dra. Zuarni Umar, M.BA, diharapkan program pemerintah ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
0 comments:
Post a Comment