PRAKIRAAN CUACA

eqmap

27 April 2025

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Berhasil Ditangkap



PADANG, (GemaMedianet.com) l Ditresnarkoba Kepolisian Daerah  Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja dan berhasil menangkap empat tersangka. 

Mereka terdiri dari YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda. Diantaranya Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini, dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025). 

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Nico A. Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut, dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya. (pr)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive