PADANG, (GemaMedianet.com) l Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar, sekaligus penyerahan Laporan Monitoring dan Keterbukaan informasi Publik Tahun 2024, di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Senin, (14/4/2025).
Pada kesempatan itu Muhidi didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqsa, Nanda Satria, dan Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengucapkan terimakasih ketika menerima laporan penyerahan monitoring dan keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari KI Sumbar.
"Kita sengaja menerima laporan penyerahan dan keterbukaan hari ini, kiranya ke depan dapat bermaanfaat bagi masyarakat," ujar Muhidi.
Menurutnya , keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan, dalam artian untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan keterbukaan.
"Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sekaitan dengan hal tersebut, Ketua KI Sumbar Musfi Hendra didampingi Wakil Ketua Tanti dan Anggota Mona Sisca serta Riswandi, juga mewakili Kominfo Indra Sukma mengatakan, pihaknya dalam penyerahan laporan monitoring terdapat tantangan, oleh karena itu perlu dorongan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk meningkatkan semangat keterbukaan di semua badan publik.
"Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota, serta badan publik baik vertikal untuk memperkuat keterbukaan informasi publik," ujar Musfi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik di zaman dahulu kala dan zaman kemajuan teknologi saat ini harus ditingkatkan.
"Keterbukaan sudah dimulai sejak zaman rasulllah, sehingga bisa membuat umat jujur dan menyampaikan semuanya, untuk kemaslahatan orang banyak," tutup Musfi.
#Editor : Marzuki RH
0 comments:
Post a Comment