PRAKIRAAN CUACA

eqmap

25 April 2025

Penyuluhan Hukum Komprehensif, Polda Sumbar Sambut KUHP Baru dan Implementasi Restorative Justice



PADANG, (GemaMedianet.com) l Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi perubahan lanskap hukum pidana di Indonesia dengan menggelar penyuluhan hukum yang berfokus pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan konsep Restorative Justice, Kamis, (24/4/2025).

Acara penting itu dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumbar, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Divisi Hukum Mabes Polri, serta diikuti oleh seluruh personel Polda Sumbar. 

Langkah proaktif ini bertujuan untuk membekali aparat penegak hukum, khususnya Polri, dengan pemahaman mendalam terkait pemberlakuan KUHP baru yang akan efektif pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono yang mewakili Kapolda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi hukum yang dianggapnya krusial. 

Brigjen Pol Gupuh Setiyono menekankan, bahwa transisi menuju KUHP baru menuntut adanya antisipasi dan strategi dari Polri untuk meningkatkan kompetensi hukum seluruh anggotanya. 

Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru menjadi esensial dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas dan penegakan hukum, sekaligus menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Selain itu, Wakapolda menyoroti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai langkah maju Polri dalam mengedepankan penyelesaian perkara pidana yang berorientasi pada pemulihan, keseimbangan, perlindungan, kemanfaatan, dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Gupuh mengingatkan seluruh jajaran personel untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan proporsionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pedoman Tribrata dan Catur Prasetya diharapkan menjadi landasan utama dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tujuan utama dari penekanan ini adalah untuk mewujudkan institusi Polri yang handal, profesional, dan bermoral, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan mewujudkan situasi masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda juga mengajak seluruh peserta penyuluhan untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran konstruktif terkait penanganan berbagai pelanggaran dan tindak pidana. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif, dalam mencegah terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat. 

Selain itu, masukan dari para personel di lapangan akan sangat berharga dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip penegakan hukum yang meliputi kebenaran, keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum, kecepatan, kesederhanaan, dan ketidakberpihakan dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan amanat undang-undang dan harapan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolda Sumbar menyampaikan harapan agar kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman hukum seluruh personel. (pr)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive