PASAMAN, (GemaMedianet.com) l Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery–Parulian Dalimunte, meraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024.
Kemenangan dan perolehan suara terbanyak ini resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara, Rabu (23/4/2025), pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, pleno berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB dipimpin oleh Ketua KPU Lasaman Taufik dan jajaran. Selain itu pleno penetapan hasil ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Bawaslu, saksi dari masing-masing paslon, dan unsur Forkopimda. Pleno juga mendapat pengawalam ketat dari pihak kepolisian.
Dari hasil penetapan pleno, Welly Suhery–Parulian Dalimunte unggul signifikan dengan perolehan 61.391 suara, mengalahkan dua pasangan lainnya, Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan Sabar AS–Sukardi (30.319 suara). Ketuk palu penetapan hasil ini berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.
Komisioner KPU Pasaman, Yansuarldi, menjelaskan bahwa rekapitulasi sudah dilakukan secara berjenjang dan sesuai prosedur, dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten. Ia menegaskan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Setelah melewati seluruh tahapan, kami akhirnya menetapkan pasangan Welly Suhery–Parulian Dalimunte sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Pasaman 2024,” ujar Yansuarldi.
Menurutnya, hasil ini mencerminkan suara rakyat Pasaman yang telah disalurkan secara sah dan demokratis. “Pleno ini sekaligus menjadi penegasan atas legalitas hasil Pilkada yang sebelumnya sempat disengketakan,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, KPU Pasaman menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah.(Rizky)
0 comments:
Post a Comment