PADANG, (GemaMedianet.com) l Ketua DPRD Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM memberi tanggapan atas demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Mapolda Sumbar) pada Senin 21 April 2025.
Muhidi mengatakan tentang pentingnya etika dan dialog dalam penyampaian aspirasi, kendati demonstrasi itu merupakan hak konstitusional warga negara.
Ia juga menyoroti beberapa aspek dalam menyampaikan aspirasi yang terjadi di depan Mapolda Sumbar. Menurutnya, jika dilihat dari undang-undang untuk menyampaikan aspirasi diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral.
"Apalagi di Sumbar yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, jadi kita harus saling menghargai," ungkapnya, Kamis (24/4) kemarin.
BACA JUGA : LKAAM Sumbar Prihatin Aksi Demo Mahasiswa Telah Keluar Dari Koridor Etika dan Budaya Minangkabau
Ia melanjutkan, dalam melaksanakan aksi demonstrasi atau demo mahasiswa harus memiliki tema yang jelas dan target yang spesifik.
Muhidi juga menekankan pentingnya dialog yang menjadi jembatan antara pemerintah dan para pemuda, khususnya mahasiswa, dalam proses penyampaian aspirasi. Seperti diketahui bahwa Kapolda Sumbar telah mengajak dialog kepada peserta demo, ini sejatinya merupakan kesempatan yang harusnya bisa dimanfaatkan, namun ajakan dialog tersebut ditolak.
Untuk itu Muhidi juga berpesan langsung kepada para pemuda dan mahasiswa, silakan menyampaikan aspirasi, DPRD Sumbar juga memang menampung semua aspirasi.
"Tentu harus jelas apa yang ingin disampaikan, sehingga kami bisa mengambil kebijakan sesuai fungsi DPRD," ujarnya.
Terakhir, Muhidi menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat berdemonstrasi, para pemuda dan mahasiswa selain harus menjaga etika dan moral, juga prosedur serta ketertiban umum.
0 comments:
Post a Comment