PADANG, (GemaMedianet.com) l DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna beragendakan Pengumuman Susunan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2029, di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Selasa (14/4/2025) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua M Iqra Chissa itu dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi beserta kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Sumbar.
Agenda tersebut juga diikuti secara umum para Anggota DPRD Sumbar, wartawan dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Muhidi di kesempatan itu menyampaikan, pada 9 April 2025 lalu DPRD Sumbar melalui rapat paripurna telah membentuk Panitia Khusus Pembahasan Ranwal RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2029.
BACA JUGA : DPRD Sumbar Bentuk Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029
Sesuai dengan amanat Pasal 109 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2022, disebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota Panitia Khusus, diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD.
Panitia khusus telah melaksanakan rapat internal, dan mengusulkan pimpinan pansus ketua, wakil ketua, sekretaris kepada pimpinan DPRD Sumbar.
Untuk itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengumumkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 03/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Ranwal RPJMD Provinsi Sumbar 2025-2029 tanggal 14 April 2025.
"Susunan pansus itu terdiri dari Ketua Dr Ir H. Indra Carti, MT, Wakil Ketua Masrizal, SH dan Sekretaris H. Bakri Bakar, SH," ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar berharap, pansus nantinya dapat bekerja dengan profesional serta memaksimalkan waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, demi kemajuan Sumbar di masa datang.
0 comments:
Post a Comment