PRAKIRAAN CUACA

eqmap

15 April 2025

Aktifitas dan Penggunaan Tak Semestinya di Ruas Jalan Nasional Jadi Sorotan



PADANG, (GemaMedianet.com) l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktifitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan baik pada jalan nasional, jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar Bakri Bakar mencontohkan truk angkutan perusahaan yang parkir di badan jalan sepanjang bypass yang terbentang dari mulai Kecamatan Koto Tangah hingga Kecamatan Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung.

Politisi Partai Nasdem ini menilai, hal tersebut membahayakan lalu lintas di jalur ruas nasional tersebut. Keselamatan pengguna jalan jadi taruhan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa penertiban.

”Parkir di badan jalan di sepanjang waktu itu  bagaimana pun kian membuat ruas jalan semakin menyempit. Mestinya angkutan perusahaan punya lahan parkir sendiri, bukan di badan jalan,” kata Politisi Partai Nasdem ini usai mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus Pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 dengan pemerintah daerah, Senin (14/4/2025).

Anggota DPRD Sumbar dua periode ini  juga menekankan fungsi pengawasan dan penindakan dari pihak terkait. Dinas Perhubungan (Dishub) harusnya berperan memastikan jalur tersebut tidak menghambat hak masyarakat menggunakan jalan umum.

Begitu juga potensi lain yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, seperti pemakaian jalan untuk Baralek. Separoh badan jalan sudah terpakai, dan tentu kondisi itu ikut berperan menghambat hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum.

"Tentu hal yamg terjadi di jalan nasional ini butuh solusi. Siapa sebetulnya penanggung jawab di jalan nasional tersebut," tukasnya. 

(mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive