PADANG, (GemaMedianet.com) l Revisi Undang Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat yang berujung aksi unjuk rasa di berbagai daerah di tanah air.
Tak terkecuali di Sumatera Barat (Sumbar). Sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan revisi UU TNI di depan gedung DPRD Provinsi Sumbar, Kamis, (20/3/2025).
Massa menilai revisi UU TNI itu tidak sejalan dengan semangat reformasi. Massa mulai menyampaikan aspirasinya sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura depan DPRD Provinsi Sumbar, aktivis mahasiswa Universitas Andalas ikut bergabung untuk menyampaikan aspirasi.
Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan ke arah S Parman, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S Parman terganggu.
Dengan penuh keberanian dan kemantapan hati, pengunjuk rasa diterima oleh dua orang Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria.
Mereka didampingi Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon bersama Kasubag Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Dahrul Idris.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Iqra Chissa berkomitmen akan meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.
Ia mengaku, memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan Revisi UU TNI tersebut.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami,” kata Iqra.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria. Dia menegaskan bahwa tetap setia berada di garis perjuangan dan memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi yang kini disampaikan ke DPRD Provinsi Sumbar.
Editor: Marzuki RH
0 comments:
Post a Comment