SICINCIN, (GemaMedianet.com) l Kapolda Sumatera Barat (sumbar) Irjen Pol. Dr. Drs Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA menghadiri Acara Peresmian Pembukaan Sistem Satu Arah (One Way System) Rute Padang - Bukittinggi dan sebaliknya, di Simpang Manunggal Sicincin Kabupaten Padang Pariaman, Jum'at (28/3/2025) siang.
Sistem satu arah Padang-Bukittinggi ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat Sistem Lalu Lintas Satu Arah, khususnya dalam hal meningkatkan kenyamanan dan keamanan mudik dengan Sistem Satu Arah bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman maupun yang merayakan lebaran di Sumbar.
Penerapan sistem satu arah ini dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumbar mengatakan, pembukaan sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi yang dilaksanakan hari ini menandai resminya pemberlakuan sistem ini mulai tanggal 28 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2025. Begitu juga sebaliknya Bukittinggi ke Padang tanggal 4 April sampai dengan tanggal 6 April 2025,” sebut Kapolda.
Penjadwalan pembukaan ini jadwal Penerapan One Way Sumbar telah dirancang berdasarkan Evaluasi Kebijakan Lalu Lintas Sumbar yang menyeluruh.
“Tentunya sudah dilakukan evaluasi dan kejadian mengapa dilaksanakan pada tanggal tersebut dan di buka mulai dari pukul 12.00 Wib s/d 17.00 Wib dan sudah dilakukan kajian antara Ditlantas dan dinas perhubungan dan stake holder lainnya,” lanjut Kapolda.
Selain berorientasi pada peningkatan keamanan, Kolaborasi Stakeholder Lalu Lintas Sumbar juga difokuskan pada Optimalisasi Arus Mudik Lebaran
“Kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik yang mudik maupun yang merayakan lebaran di Sumbar termasuk masyarakat yang berkunjung ke Sumbar,” ujar Irjen Gatot.
Irjen Gatot menekankan dengan pelaksanaan Sistem One way ini dapat memberikan pelayanan mudik kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa mudik aman dan keluarga nyaman,” pungkas Kapolda.
Kegiatan Ini Dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumbar, Karo SDM Polda Sumbar Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman Kapolresta Bukit Tinggi, Kadishub Sumbar, Anggota Komisi V DPRD Sumbar dan unsur terkait lainnya.
0 comments:
Post a Comment