PADANG, (GemaMedianet.com) | Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memasuki tahapan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/2/2025).
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Cissa didampingi Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa dalam antarannya menyampaikan, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda, terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Ranperda SPBE yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, maka fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum fraksinya berisikan tanggapan, masukan dan saran terhadap muatan ranperda tersebut.
"Kami sangat berharap, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda SPBE dapat lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu diperhatikan," ujar M Iqra Cissa yang selanjutnya mempersilahkan masing-masing ketua atau juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum fraksinya secara bergantian.
BACA JUGA : DPRD Sumbar Paripurnakan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dimulai dari Fraksi PKS, selanjutnya Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PPPP, serta diakhiri dengan Fraksi PDIP dan PKB.
Selanjutnya politisi Partai Golkar itu menyebutkan sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan diberikan pula jawabannya oleh kepala daerah.
"Kami mengingatkan kepada pemerintah provinsi (pemprov) untuk dapat pula menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Rabu tanggal 26 Februari 2025," ujarnya.
Dia menekankan, jawaban atau tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi itu dapat menjelaskan dan menjawab secara utuh pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, sehingga terbangun persepsi yang sama antara fraksi-fraksi dengan pemerintah daerah terhadap Ranperda SPBE.
Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur diwakili Plt Sekdaprov Sumbar dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar Selain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna juga beragendakan tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2045.
Hal sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah pada 24 Februari 2025 yang menyepakati pembahasan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 dilakukan oleh panitia khusus (pansus).
(mz)
0 comments:
Post a Comment