SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com) l Dalam kunjungan kerjanya ke Samsat Sijunjung, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi bahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Jum'at (14/2/2025).
Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan peraturan gubernur (pergub) Sumbar yang mewajibkan balik nama kendaraan bermotor berpelat "Non-BA" yang beroperasi di Sumbar.
Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperkuat guna memastikan akurasi data kendaraan, terutama yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumbar.
"Apakah kendaraan-kendaraan yang beroperasi tersebut telah berpelat BA, atau masih menggunakan pelat luar?" ujar Muhidi.
Menurutnya, jika data menunjukkan banyak kendaraan masih berpelat luar, maka pihaknya akan mengusulkan Pergub yang mempermudah bahkan menggratiskan proses balik nama.
"Diharapkan kebijakan ini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD," ungkapnya.
Selain itu, Muhidi menegaskan, pemerintah daerah harus terus merancang kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Jika ekonomi masyarakat membaik, kepatuhan terhadap pajak juga akan terus meningkat," tambahnya.
Sekaitan itu, Muhidi meminta Samsat Sijunjung terus mengoptimalkan potensi pajak yang telah masuk dalam database. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Sumbar masih berada diangka 57 persen. Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik diperlukan, agar penerimaan daerah dari sektor ini dapat ditingkatkan.
Seperti diketahui, pajak merupakan sektor andalan dalam penerimaan daerah. Sejak diberlakukannya kebijakan opsen pajak sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), PAD Pemerintah Provinsi Sumbar mengalami penurunan hingga Rp1,3 Triliun. Untuk itu, Muhidin menekan, pendataan potensi pajak yang terintegrasi sangat penting agar pembagiannya lebih maksimal.
Sementara itu Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka menyambut hangat kedatangan Ketua DPRD Sumbar. Dia menyebutkan, kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 Miliar dari total pendapatan PKB Sumbar sebesar Rp575 Miliar.
Sedangkan penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 Miliar, dan BBNKB tercatat sebesar Rp11 Miliar.
Nasripul juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sijunjung saat ini telah meningkat dari 58 persen menjadi 60 persen.
Dari hasil survei di lapangan, sebutnya, memang masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung menggunakan pelat Non-BA. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA seri Sijunjung, dan itu cukup membantu Samsat dalam meningkatkan penerimaan PAD.
Ditambahkan, tahun 2024, Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan sebesar Rp25 Miliar, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen dari target. Namun, melemahnya ekonomi masyarakat akhir-akhir ini berdampak pada daya beli kendaraan baru, sehingga target BBNKB sulit untuk dipenuhi, tukasnya.
#Editor : Marzuki RH
0 comments:
Post a Comment