PADANG, (GemaMedianet.com) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (10/2/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Wakil Ketua Nanda Satria dan Iqra Chisa. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Pj Sekda Yozarwardi beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta diikuti para anggota dewan dan wartawan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri di kesempatan itu menyampaikan, SPBE merupakan bagian penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan demikian, lanjutnya, penerapan SPBE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengakselerasi digitalisasi pemerintahan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efisien," ujar Evi Yandri.
Sementara Pj Sekdaprov Sumbar Yozarwardi menyampaikan, bahwa implementasi SPBE di Sumatera Barat memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat.
"Dengan adanya regulasi ini, kita dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi, meminimalisir birokrasi yang berbelit, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment