PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik, MH membuka Seminar Bahaya Tawuran dan Balap Liar Dalam Prespektif Hukum Agama dan Adat Bagi Generasi Muda Se- Sumbar, di aula kantor Gubernur Sumbar, Kamis (23/1/2025).
Wakapolda membacakan sambutan Kapolda Sumbar menyampaikan, Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia memiliki tugas pokok dan fungsi berdasarkan Undang Undang No.2 Tahun 2002 Pasal 13, yaitu Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta Polri sebagai penegakan hukum.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yaitu “Kepolisian adalah tonggak dari suatu negara, Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban, kepolisian bertanggung jawab atas dimitigasinya kriminalitas,” sebut Wakapolda.
Dalam hal ini, Polda Sumbar bertekad untuk mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan terkendali di lingkungan Provinsi Sumbar.
Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Sumbar, Polda Sumbar terus melakukan antisipasi dan pencegahan demi terjaganya kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan terkendali.
“Beberapa minggu belakangan Polda Sumbar gencar melakukan patroli dan edukasi serta ajakan kepada para generasi muda Sumbar khususnya di Kota Padang untuk tidak melakukan aksi tawuran dan balapan liar,” ujarnya.
Salah satu perilaku menyimpang generasi muda yang sedang marak di Sumbar, adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan terus menerus, sehingga perlu penanganan yang komprehensif melalui kerjasama antar pemangku kepentingan.
“Dalam hukum agama dan hukum adat, kita jelas menentang perilaku yang mencerminkan tindak kekerasan yang membawa mudharat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Polda Sumbar akan terus melakukan berbagai inovasi di bidang sistem, struktural dan mekanisme dalam menanggulangi aksi tawuran dan balap liar.
Mengoptimalkan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai langkah untuk mewujudkan sinergi dan menyamakan persepsi dalam memerangi perilaku menyimpang tawuran dan balap liar.
“Melalui seminar ini kita harapkan akan semakin membuka wawasan sekaligus mencerahkan betapa pentingnya menjaga generasi muda untuk masa depan masyarkat bangsa dan negara,” tuturnya.
Wakapolda berharap, semoga kegiatan ini dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi aksi tawuran dan balap liar di Sumbar.
“Akhirnya, dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, kegiatan seminar bahaya tawuran dan balap liar dalam perspektif hukum agama dan adat bagi generasi muda se-Sumatera Barat, pada hari kamis tanggal 23 januari 2025 pukul 09.00 WIB secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Dirintelkam Polda Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Forkopimda Sumbar, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat. (pr)
0 comments:
Post a Comment