PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Puluhan tenaga kontrak daerah berbagai instansi sampaikan sejumlah aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu aspirasi yang mereka disampaikan, adalah agar statusnya sebagai tenaga kontrak dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kehadiran tenaga kontrak Non ASN yang masuk database BKN terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian diterima Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt didampingi Wakil Ketua, Haris Suddin dan Eka Hariani Sandra, serta sejumlah anggota di ruang rapat DPRD Pasaman, Senin (20/1/2025).
Rika Hastuti tenaga kontrak kesehatan menyampaikan harapannya agar aspirasi ini nantinya ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, sehingga menjadi jembatan dari aspirasi tenaga kontrak.
"Berharap nantinya status kami dari tenaga kontrak bisa dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan-rekan tenaga kontrak telah kita jawab dengan menghadiri instansi teknis dan BKPDSM Pasaman.
Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kabupaten akan dibahas di tingkat kabupaten, sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi pusat akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD juga menyebutkan, nantinya Pemerintah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan melalui jalur birokrasi, sedangkan DPRD melalui jalur politik.
"Kita di DPRD Pasaman akan menyampaikan melalui jalur politik, yaitu akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI," pungkasnya. (Rizky)
0 comments:
Post a Comment