PADANG, (GemaMedianet.com) | Seratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Keluarga Besar PKL Kota Padang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di kawasan Gunung Pangilun, Kamis (5/11/2024).
Keramaian di halaman kantor Kejari Padang tersebut sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. Beberapa diantaranya terlihat berdiri di luar pagar kantor Kejari tersebut menyaksikan dari kejauhan. Tak hanya itu sejumlah pengendara tampak berhenti untuk melihat apa gerangan yang sedang terjadi.
Dari informasi yang dihimpun media ini di lokasi, kedatangan para PKL itu sebagai bentuk solidaritas sekaligus memberi semangat kepada Ketua KBPKL Idman yang diminta hadir ke Kejari Padang.
Kehadiran itu diketahui terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Padang yang menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Idman dalam kasus pemukulan terhadap Bendahara Komunitas Pedagang Pasar (KPP), Irsal Mawardi Sutan Pangeran, di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang pada Rabu (17/5/2023).
Ketua KBPKL Kota Padang, Idman di kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada anggota KBPKL Padang yang berkenan hadir mengantarkannya ke Kejari Padang.
"Saya hadir di sini untuk memenuhi aturan hukum yang berlaku di negara kita. Hal ini terkait keputusan PN Padang hingga banding ke Mahkamah Agung dan hasilnya telah inkracht serta wajib mematuhinya," ujarnya.
Kendati demikian, Idman menekankan kasus yang menjerat dirinya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa sejatinya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tidak pandang bulu. Terlebih di zaman pemerintahan baru saat ini, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang ke depan akan getol dalam penegakan hukum.
"Saya tak menantang, hanya saja saya minta tembusan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Tidak menzalimi, tidak pula hanya mendera masyarakat kecil saja. Ini lah yang terjadi dalam kasus saya saat ini," ungkap Idman sembari melambaikan tangannya dan selanjutnya masuk ke ruang Kejari.
Apa yang disampaikan Idman, yang juga ketua IP3 (Ikatan Pemuda Peduli Pariaman) membuat terharu sejumlah emak-emak PKL yang datang bersama PKL lainnya. Bahkan, sepertinya matanya berkaca-kaca menahan kesedihan.
Kondisi itu menarik perhatian beberapa awak media, dan menanyakan langsung apa yang membuat mereka begitu sedih.
"Gimana kami tak sedih, ketua kami Idman harus menjalani sisa masa hukuman atas kasus sepele dan terlalu dibesar-besarkan. Hukum sepertinya tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Apalagi saksi yang dihadirkan pada saat persidangan dahulunya diragukan keabsahannya, karena tidak hadir langsung saat peristiwa terjadi antara Idman dan Irsal tersebut," ujar ibu paruh baya yang datang bersama putrinya tersebut.
Apa yang disampaikan ibu tersebut, diamini rekannya yang lain. Syafrizal salah satunya. Ia merupakan saksi yang ada saat peristiwa antara Idman dan Irsal saat itu.
"Saya menyaksikan langsung peristiwa itu, dan tidak ada orang keempat saat itu. Saya ada karena akan bersama Idman pergi ke Pariaman. Namun anehnya ada saksi yang bisa dihadirkan saat persidangan. Saksi bercadar dan mukanya tertutup, hanya mata saja yang terlihat," ujar Syafrizal yang juga Wakil Ketua IP3 ini.
Di saat bersamaan, para PKL lainnya banyak yang berteriak terkait persoalan saksi yang diragukan tersebut.
"Namun susah juga jika harus berlawanan dengan mereka yang berduit, sementara kami ini hanya PKL yang tak berdaya," ujar para PKL tersebut.
Pantauan media ini, para PKL masih ramai di halaman kantor Kejari karena menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap Idman. Setelah melewati proses beberapa lama, Idman dibawa ke luar ruangan didampingi beberapa staf Kejari dan langsung menaiki kendaraan pribadi untuk selanjutnya dibawa ke LP Muaro.
Terkait hal tersebut, beberapa staf yang ditanyai seputar peristiwa itu meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Kasi Pidum. Sayangnya Kasi Pidum dan pejabat berkompeten lainnya menyertai pengantaran Idman ke LP Muaro.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupa untuk melakukan konfirmasi, namun belum ada respon.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar