PADANG, (GemaMedianet.com) | Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 65 Anggota DPRD Sumbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi peraturan daerah (sosper) kali ini berlangsung selama dua hari, 30 November dan 1 Desember 2025.
Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019.
Albert di kesempatan ini meminta Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) Wilayah Sumbar, bangkit penuh semangat dan lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.
Sosalisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil ini digelar di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar, Minggu (1/12/2024) sore.
Sosialisasi yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumbar ini dihadiri 300 peserta dari WKRI wilayah Sumbar.
"Peserta sosialisasi diharapkan bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini. Sehingga ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Padang ini.
Albert menginginkan, pasca sosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif dan bisa beradaptasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini. Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.
"Pasca COVID-19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini," pesan Albert. (gmn)
0 comments:
Posting Komentar