PADANG, (GemaMedianet.com) | Sebelum penetapan menjadi peraturan daerah (perda), Rancangan Perda (Ranperda) Sumatera Barat (Sumbar) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha saat ini memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar, Selasa (5/11/2024).
Evi Yandri mengatakan, ranperda saat ini sudah berjalan dibahas DPRD bersama pemerintah provinsi (Pemprov). Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha ini merupakan ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024.
Ia mengatakan, ranperda ini disusun dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
"Jika hal-hal tersebut tercapai, maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar," ujarnya.
Ditambahkan, Sumbar memang membutuhkan investasi untuk mendorong kemajuan daerah.
Sementara itu Juru Bicara Fraksi PKS, Mochklasin saat menyampaikan pandangan umum fraksi PKS mengatakan, fraksi PKS berharap ranperda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.
"Investasi akan memberikan multiflyer efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selain itu semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar, maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.
"Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha," katanya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi berharap ranperda ini nantinya akan memancing pemilik modal dan investor untuk berinvestasi di Sumbar.
"Ranperda ini akan memberikan. Kenyamanan berinvestasi di Sumbar," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.
"Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumbar," tuturnya.
Namun Fraksi Gerindra menekankan, walaupun Sumbar berupaya meningkatkan jumlah investasi, namun jangan sampai pengawasannya lemah.
"Terutama jangan sampai ada dampak buruk bagi lingkungan. Pengawasan mesti dioptimalkan," tukas Verry. (pr)
0 comments:
Posting Komentar