PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketua Harian Kompolnas RI Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Minggu (24/11/2024).
Kunjungan itu berkaitan dengan perkembangan Kasus Penembakan antar polisi di Polres Solok Selatan (Solsel).
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mengungkapkan, kehadiran ketua Harian Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo beserta rombongan merupakan bagian dari upaya mengklarifikasi dan mendalami kejadian penembakan tersebut.
"Bersama kedatangan ketua harian Kompolnas RI beserta rombongan, hadir juga dari jajaran Itwasum Polri dan Div Propam Polri untuk mengklarifikasi, mendalami dan melihat secara langsung terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Sumbar, khususnya di wilayah hukum Polres Solsel," kata kapolda.
Sementara Itu, terkait insiden tersebut, Ketua Harian Kompolnas RI Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solsel Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Ia menerangkan, Kompolnas RI ini memang bertugas sebagai pengawas fungsional dan eksternal terhadap Polri dalam melaksanakan tugas.
Irjen. Pol. (Purn) Arief menyebut, penyelidikan penembakan di Polres Solsel yang melibatkan anggota kepolisian itu mendapatkan atensi serius dari Kompolnas RI.
"Sejak kejadian itu terjadi sebetulnya kami sudah bekerja, tetapi kita bekerja secara sistem. Kami datang ke sini untuk melihat secara langsung, apa yang sudah dilakukan Polda Sumbar dan jajaran." ulasnya
Dari hasil awal yang diamati, Kompolnas RI telah menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh Bid Propam Polda Sumbar serta Ditkrimum sudah berada dalam koridor yang tepat.
"Tahap awal Kompolnas RI sudah melihat apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam hal ini Bid Propam Polda Sumbar didukung Ditkrimum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
BACA JUGA : Kasat Reskrim Polres Solsel Diduga Ditembak Kabag Ops, Ini kata Kabid Humas Polda Sumbar
Terkait proses selanjutnya, Irjen. Pol. (Purn) Arief juga mengatakan, akan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kunjungan ini.
"Kami juga berkepentingan melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, setelah kegiatan ini kami akan berangkat ke TKP di Polres Solsel,” sebut Arief
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang jelas proses penyidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga tersangka merupakan anggota Polri aktif secara paralel akan dilaksanakan sidang kode etik kepada tersangka,” tutupnya.
Keterbukaan informasi dari Kapolda Sumbar maupun Kompolnas RI ini diharapkan, dapat memberikan keadilan bagi yang terdampak dan upaya memperkokoh kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian. (pr)
0 comments:
Posting Komentar