PRAKIRAAN CUACA

eqmap

28 November 2024

DPRD Sumbar Paripurnakan Penetapan Renja 2024-2029, Renja dan Propemperda 2025



PADANG, (GemaMedianet.com) | Secara umum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2024-2029 dan Renja Tahun 2025, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.

Pengambilan keputusan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Renja DPRD Tahun 2024-2029 dan Renja Tahun 2025, serta Propemperda Sumbar Tahun 2025, Kamis  (28/11/2024) pagi.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Plt Sekwan Ismelda serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan tamu undangan.

Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Plt Sekdaprov Yozarwardi beserta sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyebutkan, RENJA DPRD dan Propemperda merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman kerja legislatif untuk masa jabatan lima tahun 2024-2029, dan satu tahun ke depan dalam mendukung pembangunan daerah.

Dikatakan, RENJA disamping sebagai dokumen perencanaan, juga merupakan instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Dengan telah ditetapkan RENJA DPRD Tahun 2024-2029 dan RENJA DPRD Tahun 2025, maka DPRD Sumbar telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai, baik untuk lima tahun masa jabatannya maupun untuk tahun 2025.

"Dengan RENJA ini kita berharap pelaksanaan program dan kegiatan DPRD dan alat kelengkapan DPRD nantinya dapat lebih terencana, sistimatis dan target kinerja yang jelas," ujarnya.

Begitu juga dengan telah ditetapkannya Propemperda Tahun 2025, maka nantinya pembentukan dan penetapan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistimatis, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan skala prioritas daerah kebutuhan daerah.

Di kesempatan itu sejumlah agenda prioritas disampaikan, termasuk 17 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2025.

Beberapa diantaranya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Gubernur diwakili Plt Sekdaprov Sumbar, Yozarwardi dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda.

Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive