PADANG, (GemaMedianet.com) | DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jum’at (1/11/2024).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu dihadiri oleh Plt Gubernur Audy Joinaldy, anggota DPRD, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan, APBD 2025 memiliki peran strategis, mengakomodasi program dari kepala daerah yang menjabat dan juga visi dan misi kepala daerah terpilih pasca Pilkada Serentak 2024.
Rancangan APBD ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp.5.658.065.098.875, dengan belanja daerah direncanakan mencapai Rp.5.727.882.128.033.
Pimpinan rapat juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan Ranperda dan pedoman penyusunan APBD yang baru ditetapkan. Sebagai bagian dari proses, fraksi-fraksi di DPRD nantinya akan memberikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda APBD pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 4 November 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut kepada masing-masing fraksi, untuk agar dapat menyiapkan pandangan umum fraksi-nya terhadap Ranperda APBD Tahun 2025.
"Kami berharap, Fraksi-Fraksi dapat melihat secara mendalam muatan Ranperda APBD Tahun 2025, agar dapat merumuskan pandangan umum Fraksi yang komprehensif, tajam dan korektif untuk penyempurnaan dari Ranperda APBD Tahun 2025," ujarnya.
Seperti diketahui, Plt Gubernur Audy Joinaldy dalam nota pengantar Pemprov sudah dapat mengetahui rencana anggaran Pemerintah Daerah yang akan terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdiri atas Pendapatan di targetkan sebesar Rp. 5.658.065.098.875,- terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.525.209.886.875,-. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.114.980.012.000,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 17.875.200.000,-.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 5.727.882.128.033,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 4.321.015.682.443,- belanja modal sebesar Rp.389.747.773.594,- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 20.000.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp. 997.118.671.995,-
0 comments:
Post a Comment