PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggencarkan langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan melalui penguatan pilar-pilar sosial sebagai bagian upaya menurunkan angka kemiskinan.
Seperti kali ini, pada 18-20 November 2024, Dinsos Kota Padang melaksanakan Sosialisasi Arah Kebijakan Pilar-pilar Sosial Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rocky Plaza Hotel dengan dihadiri 312 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 104 kelurahan, serta 11 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait kebijakan dan tugas yang diamanahkan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019. Selain itu, berbagai materi strategis disampaikan untuk memperkuat peran PSM dan TKSK dalam menjawab tantangan sosial di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani menyampaikan, pentingnya membangun fondasi data yang akurat sebagai pijakan dalam mengentaskan kemiskinan.
"Pendataan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah kunci. Prosesnya dimulai dari Musyawarah Kelurahan (MUSKEL), melibatkan RT, RW, Lurah, hingga PSM. Ini bertujuan agar tidak ada warga yang berhak namun terlewat dalam program bantuan," jelasnya saat diwawancarai, Selasa (19/11/2024)
Heriza juga menyoroti berbagai program unggulan Dinsos, termasuk validasi DTKS, rekonsiliasi data JKSS, dan implementasi Program PENA berdasarkan Permensos Nomor 7 Tahun 2023.
"Kita tidak hanya menargetkan penurunan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga ingin mengubah pola pikir masyarakat agar bangkit dari mentalitas kemiskinan. Bersama, kita ciptakan masyarakat yang mandiri," tegasnya.
Kepala BBPKS Regional Sumatera, Serimika yang turut hadir sebagai narasumber memberikan motivasi bagi para peserta.
"PSM dan TKSK adalah ujung tombak pelayanan sosial. Peran kalian sangat besar, tidak hanya mendata dan mendampingi, tetapi juga memberdayakan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita bisa mendorong mereka keluar dari jerat kemiskinan," ungkapnya. (d)
0 comments:
Posting Komentar