PADANG, (GemaMedianet.com) | Setelah berjuang lebih kurang tiga jam, Si Jago Merah yang mengamuk di beberapa ruko di Jalan Imam Bonjol, Kompleks Nusantara Building, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan akhirnya berhasil dipadamkan pada Jum'at (8/11/2024) malam.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang sendiri menerima laporan sekitar pukul 17.16 WIB, setelah seorang saksi mata melihat api dan asap dari salah satu ruko di kompleks tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan bersama Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana, Rinaldi menyampaikan kronologi kejadian dan upaya tanggap darurat yang dilakukan.
"Berdasarkan laporan awal, seorang saksi segera melaporkan adanya kebakaran begitu melihat asap di salah satu ruko. Kami langsung menurunkan 20 unit mobil pemadam dan 150 personel dari Kota Padang, dengan dukungan dari beberapa daerah sekitar, termasuk PT. Semen Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang," ungkap Budi Payan.
Setelah bekerja keras selama kurang lebih tiga jam, tim pemadam akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB.
Meski demikian, delapan bangunan dengan total luas sekitar 500 meter persegi hangus terbakar, dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Atas peristiwa naas tersebut, Budi Payan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
"Setiap percikan kecil berpotensi besar. Listrik yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan atau instalasi yang sudah lama dan kurang terawat sering kali menjadi pemicu kebakaran. Kami mengajak warga Padang untuk selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pelaporan cepat saat terjadi tanda-tanda kebakaran.
"Ketika kebakaran terjadi, setiap detik adalah kesempatan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, jangan tunda untuk segera menghubungi layanan darurat kami di Call Center 113 atau nomor (0751) 28558 dan 0811 6606 113. Kami siap merespons dengan cepat dan efisien," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Budi Payan mengimbau pemilik bangunan untuk memastikan keberadaan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) serta memahami cara menggunakannya.
"APAR bukan hanya sekadar perlengkapan standar, tapi alat yang mampu mengendalikan situasi darurat dalam hitungan detik. Satu tindakan cepat dengan alat yang tepat bisa menyelamatkan aset dan nyawa," tegasnya.(d)
0 comments:
Posting Komentar