23 November 2024

Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Propemperda 2025 ke Kemendagri




JAKARTA, (GemaMedianet.com) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. 

Dengan konsultasi tersebut, diharapkan arah Propemperda Tahun 2025 semakin jelas. Mana Ranperda yang bisa dibahas, dan mana yang tidak pada pemerintah baru.

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar M Yasin pada Jum'at (21/11) mengatakan, saat sekarang Indonesia dalam transisi pemerintahan baru. Jadi, ada kebijakan-kebijakan yang tidak sama dari sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, perlu dikonsultasikan lagi rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025.

“Dari hasil konsultasi ada ranperda yang harus ditangguhkan, boleh dibahas namun harus menunggu kebijakan pemerintah pusat dahulu. Mungkin saja objek dari ranperda itu beralih kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat,” katanya.

Dia menyebut, ada 20 ranperda yang akan dibahas DPRD Sumbar pada tahun 2025, beberapa dari 20 ranperda yang akan dikerjakan melibatkan seluruh unsur, sehingga berdampak positif terhadap indeks demokrasi Sumbar ke depan.
Dari hasil konsultasi dalam pemerintah baru, ada 13 ranperda dalam Prolegda 2025 yang bisa pasti dibahas, beberapa lagi harus menunggu pemerintah pusat.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan, dalam penyusunan Ranperda 2025 perlu koordinasi yang kuat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di daerah, bagaimana pola lampiran draftnya atau baiknya. Pemerintah yang baru, tentu ada sistem yang berbeda dari sebelumnya.

“Jadi, perlu landasan hukum yang jelas dalam hal koordinasi dengan Kemenkumham di daerah, sehingga pembahasan ranperda-ranperda berjalan maksimal,” katanya.

Dia menyebut, Bapemperda DPRD Sumbar terus aktif mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Beberapa tugas dan fungsi telah dilaksanakan, yakni melakukan kajian terkait usulan ranperda yang disampaikan anggota dewan atau komisi juga melaksanakan rapat terkait harmonisasi usul ranperda.

Dalam kunjungan ke Kemendagri, rombongan DPRD Sumbar disambut oleh Analisis Kebijakan Adam Oktaviantoro. Dia mengatakan, Bapemperda memiliki peran strategis dalam AKD. Terutama dalam membentuk perencanaan pembahasan Perda setiap tahun. Jadi, ketika komisi atau tim pembahas Ranperda mentok, maka peran Bapemperda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan yang muncul.

“Nantinya akan berdampak positif juga pada kinerja legislasi secara kelembagaan DPRD Sumbar,” kata Adam
(pr)

#Editor : Marzuki RH

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog