01 Oktober 2024

Rapat Paripurna DPRD Padang Sahkan APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp2,8 Triliun


PADANG, (GemaMedianet.comRancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Padang Tahun 2024 memasuki tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang.

Agenda ini merupakan tahapan akhir yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkannya Ranperda APBD-P menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Lt.2 Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Senin (30/9/2024).

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.


Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Secara bergiliran yang diawali dari  Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporannya. Setelahnya, masing-masing fraksi kemudian menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya. 

Secara umum para anggota DPRD Kota Padang yang berhadir dapat menyetujui Ranperda APBD-P Kota Padang Tahun Anggaran 2024 tersebut. Persetujuan itu selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD yang diberi nomor 29 Tahun 2024. 


Tahapan selanjutnya, dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Wali Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion di kesempatan itu menyampaikan, persetujuan perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Banggar DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.

Muharlion juga menyampaikan, untuk target PAD tidak dikurangi, hanya memang ada terjadi pergeseran.


"Jadi ada yang bergeser, distribusi naik, ada pajak yang turun terutama yang diusulkan turun adalah di PPHTB. Karena kalau PPHTB kan tergantung transaksi. Secara keseluruhan tidak ada yang naik dan turun. Jadi, secara keseluruhan tetap target PAD Rp706," ujarnya. 

Muharlion berharap, APBD-P TA 2024 yang telah disepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dalam pendapat akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuannya terhadap Perubahan APBD Kota Padang TA 2024.


“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar.

Dijelaskan, berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar.

Sementara, untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.

Berdasarkan rincian ini maka perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp2,8 Triliun. Yakni dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun, dan total belanja sebesar Rp2,56 triliun. (ADV)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog