PERESMIAN - Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 (dok) |
PADANG, (GemaMedianet.com) | Setelah dinakhodai Ketua Sementara, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini telah resmi memilikinya Ketua DPRD Sumbar defenitif seiring dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif masa jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang memimpin Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (9/10/20024).
Ketua DPRD Sumbar definitif, Muhidi mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang yang memandu pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Sumbar ini.
Ucapan terima kasih, juga disampaikan Muhidi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya, Forkopimda serta pihak-pihak lainysng mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Selanjutnya, kami akan memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, ungkap Muhidi yang berasal dari PKS, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Iqra Chisa Putra (Golkar), dan Nanda Satria (Nasdem).
Lebih lanjut dikatakan, DPRD Sumbar dengan tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, tidak bisa hanya diselenggarakan oleh Pimpinan DPRD saja. Oleh sebab itu, atas nama Pimpinan DPRD, pihaknya mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan Anggota DPRD Sumbar.
Dengan telah dibentuk dan ditetapkannya Pimpinan Defenitif DPRD, berikutnya telah dapat pula dibentuk dan ditetapkan alat kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.
“Kita akan segerakan pembentukan alat kelengkapan DPRD, karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu, baik tugas-tugas kedewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya, ujarnya.
Muhidi mengakui, tantangan tugas DPRD ke depan semakin banyak dan semakin kompleks. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia sebagai dampak memanaskan kondisi di timur tengah dan Ukraina. Sedangkan dalam tataran nasional dan lokal, dalam waktu dekat terjadi transisi kepemimpinan nasional dan kepemimpinan daerah, perpindahan ibu kota negara, ekonomi yang cenderung melemah dan semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Beratnya tantangan dan hambatan tugas ke depan, perlu dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan di daerah, baik DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, Perguruan Tinggi serta semua elemen masyarakat, dengan meningkatkan sinergisitas, kolaborasi dan interaksi antar lembaga dan antar stakeholder di lingkup pemerintahan provinsi Sumbar.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna menyampaikan, bahwa pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu, Anggota DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Saat itu, Rapat paripurna dipimpin ketua sementara karena pimpinan defenitif belum terbentuk.
Pimpinan sementara, bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan Pimpinan DPRD Defenitif.
Sejalan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara.
Dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara, maka Irsyad melaporkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Pihaknya juga telah membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, serta melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
Di akhir sambutannya, Irsyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD, pemerintah daerah beserta jajarannya serta pihak-pihak terkait lainnya, atas dukungan dan kerjasama selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Sementara.
0 comments:
Posting Komentar