09 Oktober 2024

Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Masa Jabatan 2024-2029 Diresmikan


PADANG, (GemaMedianet.com) | Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) dengan Keputusan Nomor : 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober  2024, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pimpinan DPRD Sumbar itu terdiri Ketua DPRD Drs. H. Muhidi, MM, dari PKS, Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Partai Gerindra), Wakil Ketua M. Iqra Chissa Putra, S.ST. MM (Partai Golongan Karya), Wakil Ketua Nanda Satria, SIP (Partai NasDem).

Sesuai dengan Pasal 165 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa sebelum memangku jabatannya, pimpinan DPRD tersebut akan melakukan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Sumbar.

"Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab kami selaku Pimpinan DPRD Sementara," kata Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat paripurna peresmian pengangkatan sumpah pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Rabu (9/10/2024).

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara, Irsyad Syafar melaporkan pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai Pimpinan DPRD sementara.

"Sebagaimana amanat dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebagai berikut : (1). Memfasilitasi pembentukan Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar, dimana terdapat delapan fraksi yaitu Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB.
(2). Memfasilitasi pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan dari tanggal 2-6 September 2024 oleh BPSDM Kemendagri.
(3). Membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, dan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045, dan
(4). Melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah," terang Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Sementara Evi Yandri.

Turut hadir di kesempatan itu Plt Gubernur Sumbar diwakili Plt Asisten Pemerintahan Irwan,S.Sos, unsur Forkopimda, Sekdaprov, pimpinan OPD, tamu dan undangan lainnya.

Usai dilakukannya pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD tersebut dilanjutkan dengan serahterima palu sidang dari pimpinan sementara kepada pimpinan defenitif.

Dengan penyerahan itu, jalannya rapat dilanjutkan oleh pimpinan defenitif. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan setelah pimpinan definitif terbentuk, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan.

“Kami berharap AKD bisa segera terbentuk, sehingga kerja sama dengan eksekutif bisa cepat dimulai,” ujar Muhidi didampingi tiga wakil ketua. DPRD Sumbar.

Paripurna tersebut kemudian diakhiri dengan penyampaian ucapan selamat kepada pimpinan defenitif DPRD Sumbar dari seluruh peserta rapat paripurna. (mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog