11 Oktober 2024

DPRD Sumbar Bentuk dan Tetapkan Alat Kelengkapan DPRD



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pasca penetapan dan peresmian pimpinan defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masa jabatan 2024-2029, DPRD membentuk dan menetapkan alat kelengkapan guna mengoperasionalisasikan semua tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.

Alat kelengkapan DPRD itu diantaranya Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, sesuai dengan usulan masing-masing fraksi telah disiapkan konsep Keputusan DPRD Sumbar tentang Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang terdiri atas pembentukan dan penetapan keanggotaan Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Bapemperda.

Sedangkan untuk pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Kehormatan akan dilakukan setelah pembentukan Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran dan Bapemperda.

"Ini dikarenakan penetapan Anggota Badan Kehormatan melalui mekanisme pemilihan," ujar Muhidi saat memimpin jalannya rapat paripurna beragendakan Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, Ketua DPRD Muhidi meminta tanggapan dari para anggota DPRD yang hadir apakah  konsep Keputusan DPRD yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD itu dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.

Secara umum anggota DPRD yang hadir memberikan persetujuannya terhadap konsep keputusan DPRD dimaksud menjadi keputusan DPRD.

"Dapat kami informasikan bahwa keputusan DPRD dimaksud, yakni  (1). Keputusan DPRD Sumbar Nomor : 19/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (2). Keputusan DPRD Sumbar Nomor : 21/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Anggota Komisi-komisi DPRD Sumbar. (3). Keputusan DPRD Sumbar Nomor : 20/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar. (4). Keputusan DPRD Sumbar Nomor : 22/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Anggota Bapemperda," jelasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Plt. Gubernur Sumbar diwakili oleh Plt. Asisten II Setdaprov, Pimpinan PT. Bank Nagari, BUMD, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar, Wartawan dan tamu undangan lainnya.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog