18 September 2024

Polisi Ungkap Barang Bukti Baru Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan



PARIT MALINTANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman umumkan isi barang bukti penemuan tas diduga milik tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS, beberapa waktu lalu.

Penyidik dalam kasus ini Ipda Romeo Trie Putra, mengatakan, barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut berisi perlengkapan pribadi tersangka.

Perlengkapan pribadi itu meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan dan gunting kuku.


"Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, gunanya memperkuat proses penyelidikan," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi. (pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog