07 September 2024

Muharlion Resmi Ditetapkan Menjadi Ketua DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029


PADANG, (GemaMedianet.com) | Setelah ditetapkan menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, H Muharlion, S.Pd akhirnya resmi menjadi Ketua DPRD Kota Padang defenitif.

Peresmian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Aia Pacah, pada hari Jum'at (6/9/2024). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Muharlion yang didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota turut hadir dalam rapat yang menjadi langkah penting bagi politik Kota Padang ke depan.

Penetapan secara resmi Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar. Dalam pengumumannya, Hendrizal menjelaskan bahwa penetapan ini adalah hasil dari rapat paripurna yang menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan DPRD Kota Padang. 

“Dari hasil rapat paripurna, telah ditetapkan Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029. Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPRD diisi oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra dan Osman Ayub dari Partai Nasdem,” jelas Hendrizal. 

Ketiga pemimpin ini berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, dimana masing-masing partai memperoleh 7 kursi. Namun, PKS menempati posisi teratas dengan jumlah suara terbanyak, menjadikannya pemegang kendali kepemimpinan legislatif di kota ini.

Penetapan Ketua definitif DPRD Kota Padang ini mengacu pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014, khususnya Pasal 376 yang mengatur tentang pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur formal untuk memastikan kepemimpinan DPRD yang sah dan berfungsi penuh.

Setelah penetapan ini, Muharlion menekankan pentingnya konsultasi lebih lanjut dengan Gubernur Sumbar untuk mendapatkan persetujuan resmi dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

“Dari hasil penetapan pengumuman ini, kami akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Sumbar agar segera dilantik. Jadwal pelantikan resmi akan dilaksanakan setelah SK Gubernur diterbitkan. Kami berharap proses ini berjalan cepat sehingga pimpinan DPRD yang baru bisa langsung bekerja untuk menyelesaikan tata tertib dewan dan membentuk Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Muharlion.

Dengan ditetapkannya Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang, harapan tinggi pun disematkan pada kepemimpinannya. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana memajukan Kota Padang melalui kebijakan-kebijakan legislatif yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Mastilizal Aye dan Osman Ayub, sebagai Wakil Ketua, juga diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam mendukung kepemimpinan Muharlion. Sinergi antara ketiga pemimpin ini akan menjadi kunci dalam menentukan efektivitas DPRD Kota Padang untuk lima tahun ke depan.

Penetapan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar yang diemban oleh Muharlion dan rekan-rekannya untuk mewujudkan visi Kota Padang yang lebih baik. 

Masyarakat kini pun menantikan aksi nyata dari pimpinan DPRD yang baru ini, dengan harapan bahwa mereka akan benar-benar membawa perubahan positif bagi seluruh warga Kota Padang.

(mz/md)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog