PESSEL, (GemaMedianet.com) | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan pada Jumat (16/8/2024) di Padang yang akan diikuti oleh KPU Kabupaten kota se Sumbar.
Ketua Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ruswandi Rinaldo, mengatakan, pihaknya akan menghadiri acara tersebut sebab rapat pleno terbuka tersebut adalah untuk menetapkan DPS di seluruh kabupaten/kota se Sumbar.
"Iya, undangannya sudah kita terima, kita hadir dalam Rapat pleno terbuka Penetapan DPS di KPU Sumbar ini dituangkan dalam surat Nomor 346/PL 02 1-Und/13/2024 untuk KPUD se-Sumbar," katanya.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 mendatang, KPU Pessel akan melakukan Rapat pleno terbuka DPS bersama KPU Provinsi.
"Rapat Pleno terbuka sesuai undangan KPU Provinsi untuk Kabupaten/Kota pada Hari Jum’at 16 Agustus 2024 di Kota Padang,” ujarnya.
Setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka DPS oleh KPU Provinsi, maka tahapan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Nagari.(*)
0 comments:
Post a Comment